Senin, 02 Januari 2017

Ketua tim pemenangan Nachrowi Ramli Akui TERSANGKA Makar Jamran Relawan Agus-Sylvi


Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni akan menyampaikan informasi mengenai tersangka dugaan makar Jamran kepada Polda Metro Jaya.

"Nanti kami sampaikan ke lembaga resmi, kami menyampaikan informasi dengan baik. Ada data di kami payung hukum bagi kami," ujar Ketua tim pemenangan Nachrowi Ramli dalam konferensi pers di posko pemenangan di Jakarta, Minggu malam (1/1/2017).

Informasi yang akan disampaikan adalah surat tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditandatangani Agus Harimurti untuk KPU DKI.

Dalam surat itu, tutur dia, tidak terdapat nama Jamran sebagai tim pemenangan.

Nachrowi mengatakan Jamran merupakan anggota salah satu tim relawan dan jabatannya hanya anggota biasa, bukan ketua maupun sekretaris.

Polri menetapkan sebelas tersangka dalam kasus dugaan makar, dua di antaranya adalah Jamran dan Rizal Khobar. Kakak beradik itu diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan.

Sebelumnya, suami Sylviana Murni, Gde Sardjana menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (30/12), sebagai saksi terkait dengan dugaan pemberian dana makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional.

Gde telah membantah melakukan pembiayaan makar. Menurut dia, dana yang diberikannya kepada seorang aktivis bernama Jamran untuk membantu biaya persalinan istri yang bersangkutan.

Meskipun demikian, kasus yang menimpa Gde ini disangkut-pautkan dengan Agus-Sylvi yang kini maju sebagai calon pemimpin Jakarta. (Antara)





Sumber

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon