Jumat, 20 Januari 2017

Henry Yosodiningrat Laporkan Riziq ke Mabes Polri karena Dianggap Pemecah NKRI





Desakan masyarakat terhadap Kepolisian untuk mengusut tuntas pemilik Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1 FPI, Riziq Shihab makin kuat. Kali ini Henry Yosidiningrat, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Mabes Polri meminta agar POLRI segera menahan Riziq Shihab atas kasus-kasus yang menjeratnya. Henry mengatakan, Riziq kerap menyampaikan ucapan berisi provokasi, caci maki, serta fitnah. Henry khawatir ucapan Rizieq akan memecah belah persatuan bangsa Indonesia juga berpotensi meresahkan masyarakat.

Kedatangan Henry tersebut bukan untuk mewakili PDIP melainkan atas kapasitasnya sebagai anggota DPR RI. Yang menarik, Henry juga sudah siap menanggung segala risiko yang akan dihadapi karena secara langsung dia sudah berhadapan dengan Riziq yang terkenal sangat reaktif. Henry siap di PKI-kan dan dikafirkan. Ditambah lagi, dia merupakan politikus PDIP, dimana beberapa hari yang lalu Riziq hendak melaporkan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri ke kepolisian. Saat itu, selang beberapa saat setelah Riziq menyatakan akan melaporkan Megawati atas pidatonya, Hasto Kristiyanto secara tegas mengatakan siap berhadapan dengan Riziq Shihab. Riziq melalui fanspage Fbnya langsung mengirim serangan dengan mengatakan Hasto yang beragam Katolik anti Islam dan racauan lainnya. Jadi cukup beralasan jika Henry mengatakan siap disebut PKI atau dianggap kafir. Ia jaga-jaga, karena Hasto yang separtai dengannya sudah dianggap anti Islam.

Sebenarnya tidak masalah, sesekali orang memang perlu mengucapkan sumpah serapah atau apapun selama itu tidak menyinggung, memfitnah ,memprovokasi masyarakat dan tidak menyinggung SARA. Akan tetapi, Riziq Shihab ini, hampir setiap muncul di media massa selalu melontarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas diucapkan oleh umat Islam, juga kerap mengucapkan provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Dukungan terhadap POLRI

Kedatangan Henry ke MABES POLRI menambah satu lagi dukungan moral terhadap POLRI untuk segera menangani dan menyelesaikan kasus-kasus yang menjerat Riziq Shihab. Sebagaimana diberitakan dalam pelbagai media, sampai saat ini sudah ada 11 laporan dari 5 kasus yang diduga dilakukan oleh Riziq Shihab.

Apa yang dikatakan Henry kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di atas memang benar 100 persen. Ucapan-ucapan Riziq Shihab yang diumbar melalui media massa sangat berpotensi merusak perdamaian dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Ucapan seperti PKI, kafir, aseng dan sebagainya meluncur deras dari mulut Riziq Shihab tanpa ada filter. PKI diucapkan Riziq dkk untuk menarik simpati massa agar FPI mendapat kesan sebagai ormas Pancasilais. Kafir, biasanya ditujukan kepada orang-orang beragama selain Islam yang dianggap bertentangan dengan Riziq. Sementara Aseng, disematkan kepada WNI keturunan Tionghoa. Pokoknya, semua provokasi yang dilontarkan FPI terutama di sosial media, sudah dirancang sedemikian rupa untuk menggelitik pembacanya agar marah !


Semua kata-kata itu adalah kata-kata provokasi yang sebenarnya haram diucapkan di sebuah negara yang multi etnis dan multi agama. Akan tetapi, Riziq tentu saja tidak berfikir sejauh itu. Apa yang ada di fikirannya adalah bagaimana dia bisa melakukan semua hal yang disenanginya tanpa tersentuh oleh hukum di negara ini. Hingga sekarang, besar kemungkinan, Riziq belum seratus persen mau menerima hukum dan UU yang berlaku di Negara Indonesia, Riziq masih setengah hati. Baginya hukum yang berlaku adalah hukum syariat Islam menurut versi dia.

Entah bagaimana bentuk dari Syariat Islam jika nanti ditegakkan di Indonesia ini. Bagaimana cara memilih Pemimpinnya (Presiden), bagaimana cara membuat KTP, bagaimana cara mengikuti ujian SIM dan lain-lain masih tanda tanya besar dan masih angan-angan. Meskipun demikian, Riziq akan tetap ngotot berusaha menyelenggarakan NKRI Bersyariah di Indonesia.

Persatuan Indonesia

Apa yang dilakukan Riziq hari ini seperti sedang berusaha memudarkan tali persatuan yang selama 71 tahun telah mengikat seluruh wilayah Indonesia dari sabang sampai Merauke. Ia sedang berusaha memaksakan kehendaknya dengan berlindung di bawah agama. Ia melegitimasi semua aksinya mulai dari aksi di Monas hingga aksi yang sedianya akan dilakukan di kantor Twitter di Amerika Serikat merupakan suara ulama dan suara umat Islam.

Padahal hanya segelintir orang yang mendukungnya, itupun sebagian dari mereka mendukung karena terhasut provokasi FPI yang masiv di media sosial. Nahdlatul Ulama yang merupakan Ormas Islam terbesar di Indonesia saja juga tidak mendukung aksi-aksi FPI. Di Papua, GP Ansor NU menolak keberadaan FPI. Di Sumenep, Rais Syuriyah NU Sumenep juga mengatakan tak merasa restui pendirian FPI.

Apa yang dilakukan oleh NU memang sangat tepat dan memiliki dasar yang kuat. NU terlibat dalam proses berdirinya Republik Indonesia sehingga mereka memiliki komitmen kuat menjaga keutuhan NKRI dan akan melawan segala bentuk kegiatan yang menolak dasar negara Pancasila. NU juga tahu, bukan perkara mudah bagi para founding father untuk menjadikan Suku Dayak, Suku Jawa, Suku Sunda dan 1300-an suku lainnya di nusantara bersatu di dalam sebuah ikatan persatuan yang baru, Republik Indonesia. Makanya, selama ini NU tidak pernah sedikitpun ngutak-utik Pancasila. Karena itu sudah final.

Berarti di dalam tubuh umat Islam sendiri terjadi perbedaan pendapat perihal Pancasila. NU tidak sepakat dengan FPI yang getol kampanya NKRI Bersyariah. Perbedaan di dalam umat Islam tersebut menunjukkan bahwa klaim FPI yang mengatasnamakan aksinya untuk membela agama dan ulama patut diragukan. Kecuali ulama yang dimaksud adalah ulama FPI.

Beberapa hal di atas itu bisa juga menjadi pendorong dan alasan kedatangan Henry Yosodiningrat ke Mabes POLRI. Sekarang mari kita tunggu, benarkah akan muncul meme yang akan mem-PKI kan Henry dan mengkafirkan Henry.



Artikel Terkait


EmoticonEmoticon