Rabu, 11 Januari 2017

WOW!!! Merasa Dikriminalisasi Polri, Habib Rizieq Ngadu Ke DPR



Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengadukan nasibnya yang merasa dikriminalisasi pihak Kepolisian ke DPR. Kata dia, ada sejumlah laporan masyarakat menyangkut penistaan agama tidak diproses dengan baik di kepolisian sementara l‎aporan terhadap ustad, ulama, atau tokoh agama prosesnya begitu cepat ditangani.‎

"Dengan kata lain, singkat saja yang saya laporkan adalah kriminalisasi ulama dan itu yang kami tidak terima. Kami minta peran dari DPR RI untuk bisa mengkomunikasikan persoalan ini dalam rangka untuk penegakkan hukum," ujarnya usai menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).‎

Dia menuturkan, kasus penistaan agama yang tidak ditangani dengan baik yakni di Polda Jabar. Kata Rizieq, ada tiga laporkan para ulama Purwakarta terhadap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. "Tiga kali laporan tapi setiap kali dilaporkan di SP3. Ada apa?" sebutnya. ‎

Ada pula laporan di Mabes Polri tentang Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus pemalsuan ijazah. Kata dia, bukti-bukti sudah lengkap. "Tapi kok enggak naik ke pengadilan. Ada apa? Seorang Sukmawati, putri proklamator, publik figur memalsukan ijazah itu persoalan serius, kami menanyakan," heran Rizieq.

‎Namun‎ ketika Sukmawati melaporkannya atas tuduhan melecehkan Pancasila, lanjut Rizieq, polisi begitu sigap memprosesnya. "Saya minta keadilan ditegakkan," seru dia.

Pria berumur 51 tahun itu juga menyampaikan kegalauan masyarakat tentang adanya logo mirip palu arit di atas uang kertas baru RI. Rizieq meminta Bank Indonesia bukan hanya mengklarifikasi tapi juga harus bertanggung jawab atas persoalan itu.

Karenanya, dia mendorong persoalan tersebut ke DPR agar segera bisa diatasi. Sebab, persoalan simbol negara bukan persoalan main-main.

Untuk itu, dia memprotes keras persoalan ini kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. "Lalu ‎kenapa Polda Metro Jaya justru mengatakan protes ini sebagai penghasutan, protes ini sebagai fitnah, protes ini sebagai penghinaan terhadap pemerintah," kesal Rizieq.

Dia menegaskan, tugas polisi adalah menindaklanjuti persoalan hukum bukan menganalisa atau menjadi alat politik untuk menindak pihak-pihak yang tidak disukai.

"Nah ini yang kami sampaikan. Jangan ada krimininalisasi ulama, kedua jangan ada legalisasi dan legitimasi terhadap logo palu arit atau mirip palu arit dalam bentuk apapun karena itu melanggar perundang-undangan," pungkas Rizieq. (dna/JPG) ‎


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon