Senin, 02 Januari 2017

KETAHUAN BELANGNYA!!! Kubu Agus-Sylvi berang dikaitkan dengan kasus makar aksi 212


Pengusutan kasus dugaan makar yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet oleh Polda Metro Jaya rupanya merembet kemana mana. Polda Metro Jaya menyebut, salah satu tersangka makar yakni Jamran merupakan anggota tim sukses pemenangan pasangan nomor urut satu, Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilgub DKI 2017.

Dalam kasus makar, Polda telah menetapkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar tersangka. Belakangan, aktivis Hatta Taliwang juga disangka terlibat upaya makar.

Polda Metro Jaya juga menyebut bahwa Jamran beberapa kali menerima uang dari suami Sylviana Murni yakni Gde Sardjana. Gde juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan satu ya, dia anggota timses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonodi di kantornya, Sabtu (31/12) kemarin.

Tim Agus-Sylvi pun gerah dikaitkan dengan aksi makar yang terjadi pada 2 Desember lalu. Ketua Timses Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli (Nara) menegaskan, Jamran bukan anggota timsesnya.

"Hormati demokrasi dan jangan menyebar fitnah," kata Nara di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1).

Nara juga membantah tegas bahwa Jamran merupakan salah satu anggota tim kampanye Agus-Sylvi. Menurut Nara, Jamran bukan tim kampanye Agus-Sylvi, melainkan hanya relawan.

"Yang benar, memang saudara Jamran termasuk sebagai anggota relawan. Dalam relawan itu yang bersangkutan hanya anggota, bukan ketua apalagi sekretaris," tegas Nara.

Nara menjelaskan, berdasarkan surat yang dikirim tim kampanye Agus-Sylvi ke KPUD DKI yang ditandatangani oleh Agus Harimurti Yudhoyono tertanggal 4 Oktober 2016, Jamran tidak masuk dalam daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017.

"Tidak ada nama saudara Jamran dalam daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017, sehingga tidak benar jika saudara Jamran sebagai anggota tim kampanye paslon nomor satu," terangnya.

Dia pun akan segera melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. Rencananya, dia akan mengirim nama-nama timses resmi tim pemenangan Agus-Sylvi yang didaftarkan ke KPU.

"Sebagai ketua tim, jika hal itu (Jamran salah satu tim sukses Agus-Sylvi) yang disampaikan pimpinan lembaga resmi (Polda Metro Jaya) maka akan kami sampaikan dengan baik. Ada data di kami yang bisa jadi payung hukum," tegas Nara.


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon