JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat membicarakan soal Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam nota pembelaannya, Selasa (13/12/2016). Ahok mengatakan ia berani mencalonkan diri sebagai gubernur atas amanah yang diterimanya dari almarhum Gus Dur, bahwa gubernur bukanlah pemimpin melainkan pembantu atau pelayan masyarakat.
"Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat," kata Ahok.
Ahok mengungkapkan ada banyak partai dengan ideologi islam di Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo juga mendukung calon gubernur, bupati, wali kota non-Islam di daerahnya. Ia pun meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar video Gus Dur.
"Untuk itu, saya mohon ijin kepada Majelis Hakim, untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar sembilan menit," kata Ahok.
Ahok kembali menyebutkan nama Gus Dur saat meyakinkan hakim bahwa ia dididik di lingkungan ulama islam. Oleh karena itu tidak mungkin memunyai niat untuk menistakan agama dan menghina para ulama. Sebab hal itu sama saja dengan tidak menghargai orang-orang yang disayanginya.
"Saya ini hasil didikan orangtua saya, orangtua angkat saya, ulama Islam di lingkungan saya, termasuk ulama Besar yang sangat saya hormati, yaitu almarhum Kiai Haji Abdurrahman Wahid. Yang selalu berpesan, menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat," ujar Ahok.
Setelah Ahok membacakan eksepsinya, tim kuasa hukumnya juga membacakan penjelasan eksepsi itu, dan sempat meminta video diputarkan. Namun hakim menolak permintaan ini. Hakim meminta pihak Ahok untuk menyertakan video tersebut untuk tambahan.
Sumber
EmoticonEmoticon