REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait pernyataannya di salah satu media. Eko hadir ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.45 WIB.
Eko yang mengenakan kemeja batik corak biru, langsung masuk ke Gedung Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/12) tanpa memberikan penjelasan ke wartawan. "Sebentar ya, sebentar," kata Eko seraya bergegas meninggalkan para wartawan.
Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri. Pemanggilan kepada Eko bermula dengan pernyataan Eko yang ditulis salah satu media daring.
Eko dalam tulisan tersebut menuding temuan bom bekasi sebagai upaya pengalihan isu dari kasus dugaan penistaaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Panggilan itu juga telah dibenarkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Namun Yandri menegaskan, kadernya tersebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut baik di media sosial, maupun media massa online.
"Eko tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus bom atau terorisme yang ditangkap oleh Polri itu dalam rangka mengalihkan isu Ahok. Justru kami mengapresiasi Mabes Polri menangani kasus bom itu sebelum diledakan,'' ujarnya.
Sumber
EmoticonEmoticon