JAKARTA, KOMPAS.com - Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menyatakan besok, Rabu (14/12/2016) ia akan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Bareskrim Polri. Habiburokhman menuding dalam sidang perdananya, Ahok kembali menistakan agama.
"ACTA melaporkan karena Ahok diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Quran dibilang dibohongi kita enggak terima, apalagi dibilang untuk memecah rakyat," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016).
Habiburokhman mengatakan apa yang disampaikan Ahok di nota pembelaannya justru mengonfirmasi bahwa Ahok menodai agama. Untuk itu, ia akan melaporkan Ahok kembali.
"Besok saya akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, dia omong itu di persidangan kan," kata Habiburokhman.
Ddalam nota pembelaannya, Ahok mengatakan ia sering mendengar Surat Al-Maidah ayat 51 dalam karir politiknya.
"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati, bahkan sampai gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok.
EmoticonEmoticon