Jumat, 03 Februari 2017

Pengacara Ahok Akan Minta SBY Bersaksi di Persidangan



JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sihotang, mengatakan akan meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk dihadirkan di dalam persidangan.
Permintaan itu akan dilakukan terkait dengan ucapan Yudhoyono yang menyebut ada yang menyadap percakapan dirinya dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

"Terlintas di pikiran tim penasihat hukum untuk meminta majelis panggil mantan Presiden SBY, jelaskan di persidangan dari mana beliau itu bisa menyimpulkan ada penyadapan," ujar Tommy dalam sebuah diskusi bertajuk "Ngeri-ngeri Sadap" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Tommy menjelaskan, tim penasihat hukum Ahok tidak pernah mengatakan adanya penyadapan di dalam persidangan. Mereka hanya membahas mengenai adanya percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf.

"Yang menarik adalah Pak SBY kalau enggak salah yang pertama yang mengatakan ada penyadapan. Jadi istilah penyadapan itu tidak keluar dari penasihat hukum," kata dia.

Tommy menegaskan, tim penasihat hukum Ahok tidak melakukan penyadapan. Tim penasihat hukum Ahok ingin majelis hakim menghadirkan Yudhoyono di persidangan untuk menjelaskan semuanya.

"Yang paling soft di sidang yang akan datang kemungkinan kami akan minta majelis hakim untuk panggil, jelaskan di persidangan supaya clear, supaya jangan ada dusta di antara kita dan gunjang-ganjing," ucap Tommy.

Dalam sidang lanjutan dugaan penodaan agama yang beragendakan mendengarkan kesaksian Ma'ruf pada Selasa (31/1/2017), tim penasihat hukum Ahok menuding ada komunikasi antara SBY dan Ma'ruf. Isinya disebut permintaan agar Ma'ruf menerima kunjungan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Kantor PBNU.

Selain itu, tim penasihat hukum Ahok menyatakan komunikasi berisi permintaan Yudhoyono agar MUI segera mengeluarkan fatwa terkait ucapan Ahok saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Dalam persidangan, tim penasihat hukum Ahok mengaku memiliki bukti atas tudingannya itu.


Artikel Terkait

1 komentar so far

PROMO BESAR BESARAN DI VELISHA SHOP ELEKTRONIK. TEMPAT BELANJA ONLINE AMAN DAN TERPERCAYA. 100% BEBAS PENIPUAN
JIKA MINAT HUB/SMS 0815 2599 4484 ATAU KUNJUNGI WEBSITE RESMI KAMI DI
www.velishashop-elektronik.blogspot.com
Ready Stock! Apple iPhone 6 Plus 64GB Rp.4.000.000
Ready Stock! Apple iPhone 5S 32GB Rp.1.800.000
Ready Stock! Samsung Galaxy J7 (2016) SM-J710 Rp.1.700.000
Ready Stock! Samsung Galaxy A5 A510F (2016) Rp.2.000.000
Ready Stock! Samsung Galaxy E5 E500H Rp.1.200.000
Ready Stock! Oppo F1 Plus 64GB Rose Gold Rp.2.500.000
Ready Stock! Asus Zenfone 2 ZE551ML RAM 4GB Rp.1.700.000
Ready Stock! Samsung Galaxy Note 5 32GB Gold Rp.3.500.000
Ready Stock! Samsung Galaxy S6 32GB Rp.3.200.000
Ready Stock! Samsung Galaxy S7 Edge SM-G935-32GB Rp.4.500.000.
Ready Stock! Samsung Galaxy Note 4 SM-N910H Rp.2.500.000
Ready Stock! Apple iphone 6S Plus 128GB Rp.3.700.000
Ready Stock ! Apple iphone SE 64GB Rp.2.500.000
Ready Stock ! Apple iphone 6S 128GB Rp.3.200.000
Ready Stock ! Lenovo Vibe K4 Note Rp.1.100.000
Ready Stock ! LG Optimus G2 16GB Rp.2.000.000


EmoticonEmoticon