Rabu, 01 Februari 2017

Netizen Iseng Bandingkan TV Firza yang Disita Polisi dengan TV di Foto Syur, Ini Hasilnya....



Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita barang pribadi Firza Husein, yang berkaitan dengan video berunsur pornografi.

Barang-barang yang disita polisi, yakni seprai dan televisi.

Barang itu disita sebagai barang bukti yang berkaitan dengan foto, video, dan percakapan berunsur pornografi, yang tersebar di sosial media.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, barang-barang bukti itu, diperlukan untuk melakukan penyidikan.

"Ada beberapa foto di situ yah yang akan kita gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Penyidik akan menyesuaikan, barang-barang yang berada dalam konten video berunsur pornografi, sesuai atau tidak dengan barang-barang pribadi yang dimiliki Firza.

Diketahui, ada satu gambar yang menunjukkan wanita diduga Firza tengah di atas kasur, dengan sebuah televisi di belakangnya.

"Kita akan melihat di situ, kita akan menyesuaikan."

"Nanti penyidik akan menilai fakta-fakta dengan konten itu, apakah ada kesesuaian atau tidak," ucap Argo.

Netizen pun iseng.

Mereka mengunggah postingan di linimasa yang membanding-bandingkan televisi yang disita polisi dengan yang di foto syur tersebut.

Seperti komentar netizen dengan pengguna akun jejaring sosial Twitter.

"TV yg diangkut Polisi dari Rumah Firza Husein, mirip dgn Backround TV dlm foto syurr diduga Firza Husein di WA," kicau akun @Hoetaboelu.

Setali tiga uang dengan komentar dari netizen pengguna akun @Takviri.

"Wah, TV-nya mirip yang ada di foto kiriman WA tuh," cuit akun @Takviri.

Pun demikian dengan tanggapan dari netizen pengguna akun @hariadhi.

"Penyelidikan memang haknya polisi sih. Tapi serius. TVnya mirip...." cuit @hariadhi.

"Kira2 kalau tv nya sudah sama berarti?" kicau akun @billysturnip.

Sempat Tak Bisa Masuk karena Terkunci

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah keluarga Firza Husein di Jalan Makmur RT 03/07, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017).

Penggeledahan terkait status Firza sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Belasan polisi datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Tetapi, polisi tidak dapat masuk ke dalam rumah karena pintu dalam keadaan terkunci.

Sejumlah tetangga mengatakan, rumah yang ditempati adik Firza bernama Vivi telah kosong beberapa saat sebelum polisi datang.

Vivi telah meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 09.00.

"Enggak lama setelah Mbak Vivi pergi, lalu polisi datang," kata seorang warga bernama Viktor.

Polisi tidak mendobrak pintu rumah, melainkan mendatangkan tukang kunci untuk membuka rumah itu.

Setelah pintu terbuka, sejumlah polisi masuk ke dalam rumah itu untuk melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, Firza ditangkap di rumah itu pada Selasa (31/1/2017) sekitar pukul 11.00 siang.

Firza kemudian dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Firza akan ditahan selama 20 hari karena dianggap mempersulit proses penyidikan dalam kasus dugaan makar.

"Ia ditahan karena mempersulit proses penyidikan. Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," ucap Martinus.



Sumber

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon