Senin, 11 Desember 2017

PKS Kembali Usulkan Fahri Hamzah Dicopot dari Pimpinan DPR

Tags





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan, fraksinya kembali menyampaikan usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.

Usulan itu disampaikan pada rapat Badan Musyawarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

"Iya, sempat disampaikan," kata Sukamta, di sela rapat Bamus.


Ia mengatakan, sejak dulu PKS telah mengajukan pencopotan Fahri. Namun, menurut dia, usulan di Bamus tersebut belum ditanggapi karena persoalan utama terkait pergantian Ketua DPR belum selesai.

Oleh karena itu, kata Sukamta, PKS akan menunggu selesainya persoalan penggantian Ketua DPR oleh Fraksi Golkar.

Ia tak mempermasalahkan respons Fahri karena pencopotan itu sudah keputusan final partai.

"Iya itu memang ada surat dari DPP (PKS) ke fraksi. Fraksi meneruskan surat DPP. Tapi kan ini urusan pokoknya (pergantian Ketua DPR) belum selesai nih," lanjut Sukamta.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

Hingga kini Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.





Artikel Terkait


EmoticonEmoticon