Liputan6.com, Jakarta - Dora Natalia Singarimbun, perempuan pengendara mobil yang menyerang dan mencakar Aiptu Sutisna, Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jatinegara Barat mengaku bersalah atas tindakannya itu.
Video Dora mencakar Aiptu Sutisna itu beredar viral pada Selasa 13 Desember 2016 di media sosial. Pegawai Mahkamah Agung (MA) itu banyak dicela netizen atas perbuatannya tersebut.
Sementara Aiptu Sutisna telah melaporkan Dora ke Polres Metro Jakarta Timur, karena tidak terima seragam kebesaran Polri yang ia kenakan saat bertugas dirusak Dora.
Dalam akun facebooknya, Dora Natalia memposting rasa bersalahnya. Dia pun menyatakan tidak melanggar lalu lintas seperti yang banyak ditudingkan kepadanya.
Berikut pernyataan Dora yang dia tulis di facebooknya, Rabu (14/12/2016):
Kejadian ini juga harus membuka mata kita semua terhadap institusi. Dimana banyak sikap dan vonis sebagian dari kita selalu menganggap negatif kelakuan institusi
Terlihat besar tinggi gagah tampang sangar sedikit bnyk membuat kita takut
Tp ternyata dibalik itu semua mereka sangat menghormati seragam
Kelelahan.. kepanasan.. dan cemoohan serta ketidak tertipan pengendara tidak menghilangkan jiwa besar mereka
Betapa sabarnya
betapa bijaksananya
Betapa santun nya
Mungkinkah kita bisa seperti mereka
Itulah yg membuat sy sedikitpun tak mampu membela diri.. tak mampu membuat alasan apapun
Sy benar benar merasa salah
Tp satu hal yg pasti saya tidak melanggar jalur busway seperti yg kalian tuduhkan. Jika anda menonton. Sy rasa anda bisa bedakan mana jalur busway mana jalan umum dan sy berada dimana
Tp apapun ceritanya.. sayalah yg salah dan mgkn tidak pantas untuk anda maafkn
Tp sy akan trus kuatkn diri demi masa dpn anak2 serta keluarga besar saya
Makasih atas semuanya
Sy tidak marah anda hina saya tidak pantas marah anda caci.. tp sy sangat bahagia jika kalian doakn kebaikan untuk buat sy berubah ke yang lebih baik lagi
Kamis, 15 Desember 2016
DORA Si Pencakar Polisi Akhirnya Menyesal Dan Meminta Maaf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon