Saya pikir, sejak Rizieq kabur ke Arab, FPI sudah lumpuh dan tidak lagi berani melakukan aksi sweeping. Namun mungkin saya keliru. FPI tetap FPI, yang susah untuk merubah kebiasaan dalam berdakwah meskipun banyak yang menolak cara berdakwah FPI termasuk MUI.
Saya yakin caraa berdakwah dengan sweeping sudah mendarah daging dalam tubuh FPI. Sangat sulit untuk dirubah. FPI nampaknya tidak mau meniru cara berdakwah NU atau Muhammadiyah. Buat apa membentuk FPI jika ternyata tidak punya ciri khas yang membedakan dengan yang lain? Agar eksistensi FPI diakui, maka harus menampilkan cara berdakwah yang berbeda dengan ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah. Kesimpulannya, sampai kapanpun FPI susah untuk diminta agar tidak melakukan sweeping.
Setelah berhasil membuat nama FPI diperbicangkan di kancah nasional karena aksi demo menolak Ahok, sepertinya FPI tidak ingin kehilangan momen. FPI harus melakukan sesuatu agar kembali diperbincangkan dan meramaikan jagat media di Indonesia.
Menjelang perayaan Natal, FPI kembali melakukan aksi sweeping terhadap perusahaan yang memaksa karyawan muslim memakai atribut natal.
Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Muhsin Alatas, mengatakan pihaknya akan melakukan razia atau sweeping andai masih ada perusahaan-perusahaan yang memaksa karyawan beragama Islam menggunakan atribut bernuansa natal.
Sweeping pun akan dilakukan FPI bersama ormas Islam lain apabila kepolisian tidak menggubris aduan karyawan yang dipaksa menggunakan atribut natal.
FPI bersama ormas Islam lain akan menemui dan meminta pimpinan perusahaan yang bersangkutan untuk membuat pernyataan di atas materai. Pernyataan itu berisi komitmen untuk tidak memaksa karyawan beragama muslim menggunakan atribut natal.
Meskipun FPI mengatakan bahwa aksi sweeping itu bagian dari jalan dakwah , namun ternyata tidak semua ulama sepakat dengan dakwah model FPI ini. Islam memang menganjurkan umat Islam untuk berdakwah. Namun dakwah tersebut ada aturannya. Surat An-Nahl ayat 125 telah menjelaskan soal aturan berdakwah:
“Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik”
Saya rasa aturan dakwah dalam surat An-Nahl ayat 125 sudah cukup jelas. Dakwah itu harus dengan lemah lembut, bukan dengan anarkis dan menakut-nakuti. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menyeru kepada kebaikan.
Mungkin dengan alasan itu, ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin melarang keras aksi sweeping yang kerap dilakukan oleh FPI. Ketua MUI mengatakan, pihaknya meminta aksi sweeping dihentikan dan tidak terjadi lagi.
"MUI secara tegas tidak membenarkan sweeping yang dilakukan pihak atau ormas tertentu yang berdasarkan informasi terjadi di beberapa daerah. Kami minta sweeping itu dihentikan," ujar Ma'ruf saat itu.
Tidak hanya MUI, pemerintah juga tidak sepakat dengan aksi sweeping. Menkopolhukam Wiranto juga menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan aksi sweeping jelang perayaan Natal 2017. Hal itu bertentangan dengan aturan hukum.
Jadi sudah jelas semua apapun alasannya, aksi sweeping dilarang oleh pemerintah dan MUI. FPI sebetulnya tidak punya landasan yang kuat lagi untuk melaksanakan aksi sweeping karena MUI pun justru melarang.
Persoalan iman adah ranah privat yang tidak boleh dicampur tangan oleh orang lain. FPI terlalu merasa dirinya paling penting sehingga bak seorang pahlawan yang sedang menyelamatkan iman seorang muslim. Mereka sibuk ngurusi iman dan islam orang lain, namun lalai dengan iman dan islam sendiri.
Kalaupun memang benar ada perusahaan yang memaksa karyawan muslim memakai atribut natal, penyelesaiannya pun tidak dengan aksi sweeping. Ada pemerintah dan MUI yang lebih berhak untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bukan FPI.
Nah, kalau misalnya ada karyawan muslim yang dengan suka rela memakai atribut natal hanya untuk menghormati perusahaan atau kawannya yang Kristen, apa akan disweeping juga oleh FPI?hayoo...
FPI memang sepertinya perlu belajar lagi soal aturan berdakwah kepada NU dan Muhammadiyah kalau memang ingin diterima di masyarakat. Jika FPI tidak merubah gaya berdakwah, jangan harap ada masyarakat yang akan bersimpati. Selamanya FPI hanya akan menjadi cibiran masyarakat. Saya senang dengan semakin banyaknya ormas Islam. Namun ketika ada ormas yang tidak bisa hidup berdampingan dengan ormas lain maupun umat agama lain, tentu hanya akan melemahkan umat Islam.
Saya pikir sudah terlalu jauh kalau FPI sudah masuk ke ranah privat seseorang. Kewajiban umat Islam hanya mengajak ke jalan Tuhan, bukan memaksa.
PAJARAKAN-Ini peringatan bagi kita agar tak sembarangan mengunggah status di facebook. Bila tidak, bisa bernasib seperti Siti Fatimah, 22.
Janda satu anak asal Dusun Sukunan, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan ini harus berurusan dengan hukum. Penyebabnya, perempuan yang bekerja di Eratex itu membuat status yang mengumbar ujaran kebencian di media sosial (medsos) facebook.
Hari Jumat (15/12) lalu, Fatimah pukul 06.21 mengunggah status di FB-nya dengan nama “Ferdy Damour”. Isi statusnya; “Jan***k..polisi kurang badokk.. isuk isuk keme tilang.”
UJARAN KEBENCIAN: Status Fatimah yang dinilai mengandung ujaran kebencian. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
Tak cukup sampai disitu, sekitar pukul 11.57, ia mengunggah foto surat tilang. Di foto yang diunggah di FB itu dilengkapi caption; “Tanggal tua.. para polisi ndk punya uangggg.”
“Berdasarkan laporan polisi tanggal 16 Desember, anggota Satreskrim polisi melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Satlantas,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.
Pada Minggu (17/12) sekitar pukul 16.00 Siti fatimah pun akhirnya diamankan di rumahnya. Ia diamankan bersama HP Samsung J2 warna gold yang digunakannya untuk mengunggah status.
Fatimah dijerat pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. “Ancaman paling lama penjara 6 tahun,” jelas Riyanto.
Fatimah sendiri mengaku, emosi sesaat kala membuat status itu. "Saya emosi, karena pulang kerja, kena tilang," ujarnya penuh sesal saat ditemui di Mapolres Probolinggo.
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyorot laporan dan keluhan warga Jakarta di media sosial terkait genangan dan banjir saat rapat pimpinan, 13 November 2017.
Di sana, dia mempertanyakan kinerja bawahannya terkait laporan warga yang sudah empat tahun tidak kebanjiran kini mengalami banjir lagi.
Dalam slide berjudul "Pantauan Laporan Publik di Media Sosial", ada seorang warga yang menyapa Anies dan Sandi terkait banjir di wilayahnya. Berikut isi tulisan warga yang diunggah di media sosial itu:
Mas Anies dan Mas Sandi,
Sudah 4 tahun warga Jl Padang, Kampung Baru Ulujami, Jakarta Selatan, terbebas dan luapan Kali Pesanggrahan, SAMPAI HARI INI. Sejak 2013 sampai hari ini kami tidak bersih-bersih rumah yang biasanya harus kami lakukan 3-4 kali dalam satu tahun akibat luapan kali banjir.
Enggak peduli hujan deras kayak apa. SAMPAI HARI INI, sebelum Kali Pesanggrahan kembali meluap, menutup jalan dan menggenangi rumah warga.
Anies menyorot laporan warga Jalan Padang ini sambil mempertanyakan kepada bawahannya mengapa daerah yang sudah bebas banjir kini terkena banjir lagi.
"Ini salah satu yang paling keras ini. Sudah empat tahun bebas, sekarang muncul lagi," kata Anies, seperti dalam tayangan video di akun YouTube Pemprov DKI: 13 Nov 2017 Rapim Bag 5/5: Arahan Gubernur Terkait Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini yang saya sampaikan, publik tidak mau tahu bagaimananya, Pak. Publik tahunya saya bayar pajak, saya pilih Anda, saya minta Anda bereskan. Kira-kira begitu," kata Anies lagi.
Pantauan laporan publik terkait banjir dan genangan di Jakarta.(YouTube Pemprov DKI)
"Nah, sekarang giliran saya minta bapak-bapak, ibu-ibu semua, bagaimana caranya, pokoknya bereskan," perintah Anies.
Anies sampai meminta slide laporan warga Jalan Padang ini kembali disorot. Dia mempertanyakan apa yang menyebabkan daerah itu kembali terendam air saat hujan.
"Ini apa yang terjadi di sini? Sudah empat tahun tidak ada masalah, sekarang kok ada masalah? Apakah tidak ada bersih-bersih di tempat itu."
Anies kemudian meminta Wali Kota Jakarta Selatan mengecek kawasan tersebut. Dia meminta Wali Kota agar menindak siapa pun yang tidak bertanggung jawab kepada tugasnya, termasuk atasannya.
"Pak Wali nanti dicek, ya. Kalau ada yang tidak menjalankan, diberi peringatan dua level, kepada yang tidak bertanggung jawab dan atasannya yang bertanggung jawab. Dua-duanya kena peringatan," ucap Anies.
Mungkin pendukung Ahok tidak boleh seenaknya sendiri menertawakan kelucuan dan kelucuan yang diperlihatkan Anies dan Sandi dalam memimpin DKI Jakarta. Mereka harus belajar melihat fakta bahwa ada kehebatan Anies yang belum pernah dicapai oleh Ahok. Penasaran dengan fakta seperti apa? Berikut ulasannya:
Warga Kampung Air, Jatipadang, Jakarta Selatan, yang hidup dalam bayang-bayang banjir kini agak lega setelah Anies mengunjungi permukiman itu dan berkomitmen ingin mengatasi banjir di sana. Warga kini berencana berterima kasih kepada Anies dengan menamai tanggul yang kerap jebol itu sesuai nama Anies.
"Ini kan namanya Kampung Air, nah nanti kalau sudah enggak banjir lagi kami namai tanggulnya Tanggul Baswedan," kata Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Jatipadang Kohar, Senin (18/12/2016).
Menurut Kohar, tanggul yang jebol berkali-kali sejak Oktober lalu ini yang membuat Kampung Air menjadi perhatian pemerintah untuk pertama kalinya. Tidak hanya penanganan tanggul, warga juga menerima janji Anies melebarkan Kali Pulo agar airnya tak meluapi rumah warga lagi.
Cepi, warga asli Kampung Air, mengatakan, usulan nama itu berasal dari warga. Menurut dia, baru Anies gubernur yang serius memperhatikan Kampung Air.
"Ya ini terima kasih kitalah, kan bagus nama Baswedan," kata Cepi.
Itulah kehebatan Anies yang sepertinya tidak bisa dilakukan oleh Ahok. Anies belum melakukan apapun. Anies hanya menyatakan berkomitmen ingin mengatasi banjir di Kampung Air, Jati Padang. Sekali lagi saya tegaskan, baru ingin. Anies belum melakukan langkah nyata apapun untuk mengatasi banjjir di Kampung Air. Hebatnya, baru menyatakan “ingin”, Anies sudah mendapat iming-iming bahwa namanya akan dijadikan sebagai nama tanggul penahan banjir.
Entah dengan alat ukur apa sehingga masyarakat Kampung Air menilai Anies yang belum melakukan apapun, dan baru sebatas ingin mengatasi banjir, sudah mendapat penghormatan yang begitu besar dari mereka.
Bandingkan dengan Ahok. Ahok tidak hanya berkomitmen ingin mengatasi banjir. Ahok melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan banjir. Namun saya belum pernah mendengar ada masyarakat yang ingin menamai sebuah tanggul dengan nama Ahok.heheh
Padahal, jika warga Kampung Air mau berfikir lebih jauh, mereka seharusnya bisa menyadari bahwa jebolnya tanggul itu sejak Oktober 2017. Oktober 2017 adalah bulan dimana Anies baru dilantik menjadi gubernur 2017. Artinya, Ahok sudah dipenjara. Ketika sebelum-sebelumnya tanggul tidak jebol, dan sejak Anies menjabat gubernur di bulan Oktober 2017 sampai sekarang tanggul sering jebol, artinya Anies kurang memperhatikan tanggul yang jebol tersebut.
Sudah dua bulan Anies memimpin DKI, baru kali ini Anies sempat mengunjungi Kampung Air. Berarti selama ini Anies ngapain saja? Kira-kira seperti itu. Itu jika ada warga yang mau berpikir seperti itu.hehe
Tapi bisa jadi Anies memang memiliki kharisma sehingga baru datang saja sudah membuat masyarakat terkagum-kagum dan merasa Anies sudah memberi perhatian yang lebih. Jika baru datang dan mengatakan akan berkomitmen atasi banjir saja Anies sudah begitu mendapat penghormatan lebih, bagaimana jika nanti Anies benar-benar melakukan langkah nyata mengatasi banjir di Kampung Air?
Mungkin itulah kelebihan Anies yang tidak dimiliki Ahok. Mudah-mudahan pernyataan warga Kampung Air bukan satir. Kalau satir sungguh sangat memilukan. Bisa saja kan pernyataan warga Kampung Air sebenarnya sindiran telak untuk Anies?hehe
Begini, dengan menyatakan bahwa tanngul jebol sejak oktober 2017, secara tidak langsung warga sedang memberitahukan kepada Anies bahwa sejak dia memimpin DKI, nasib mereka bertambah buruk. Apa yang mereka alami saat ini sangat berbeda saat gubernurnya Ahok. Selama dua bulan mereka tidak mendapat perhatian dari Pemprov DKI.
Nah, pas kebetulan Anies mengunjungi mereka, mereka tentu tidak ingin melewatkan begitu saja momen itu untuk mengeluhkan tanggul yang sering jebol. Mereka mengadu dan memberikan iming-iming akan menamai tanggul tersebut dengan nama Baswedan. Mengapa mereka memberikan iming-iming? Jawabannya karena sepertinya mereka ragu Anies akan benar-benar melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kampung Air. Mereka sampai memberikan iming-iming agar Anies benar-benar melakukan langkah nyata.
Warga Kampung Air persis seperti sedang memperlakukan Anies seperti anak kecil yang baru mau disuruh melakukan sesuatu jika ada iming-imingnya. Jika memang pernyataan warga Kampung Air bukan satir, maka mungkin mereka benar-benar tulus memberikan penghormatan kepada Anies. Namun jika ternyata satir, saya rasa ini satir yang begitu menohok dan mungkin tak disadari oleh Anies..heheh
JawaPos.com - Satgas Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang dokter bernama Siti Sundari Daranila. Dia diciduk karena diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial, dengan mengunggah pernyataan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di akun facebookmiliknya dengan nama akun Gusti Sikumbang.
Pada akun facebook tersebut terdapat pernyataan yang menghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjadi. "Tersangka memposting foto Panglima TNI beserta keluarga, kemudian dicantumkan caption 'KITA PRIBUMI RAPATKAN BARISAN. PANGLIMA TNI YANG BARU MARSEKAL HADI TJAHYANTO BERSAMA ISTRI LIM SIOK LAN DGN 2 ANAK CEWEK COWOK....ANAK DAN MANTU SAMA SAMA DI ANGKATAN UDARA," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12).
Bukan hanya itu, Fadil juga menyebut di akun facebook milik Siti, petugas menemukan postingan bernuansa SARA sekaligus menghina Presiden Joko Widodo. Namun, Fadil tidak menjelaskan secara detail apa isi postingan itu.
"Dalam device yang disita petugas, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk. Tersangka mengakui dengan sengaja membuat dua akun facebook, yang banyak memuat konten-konten yang terlarang," ungkap Fadil.
Saat ini, kata Fadil, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. "Penyidik masih terus mendalami apa motif tersangka melakukan kejahatan siber," ucap Fadil. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua buah ponsel yang setiap hari digunakan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka melanggar Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Oleh karena itu, Fadil mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial.