Pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP beranggotakan 80 orang akan mendampingi calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, besok.
Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Sirra Prayuna mengatakan dibagi dalam dua bidang, yaitu tim litigasi tugasnya mendampingi Ahok di setiap persidangan sekitar 10-20 orang advokat, dan tim non litigasi sekitar 60 orang advokat.
"Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta," kata Sirra.
Tugas tim non litigasi, kata Sirra, menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Selain itu, melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.
Sirra menambahkan tim non litigasi juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion. Tim non litigasi juga melakukan processing persidangan yang bertugas menginput berbagai fakta-fakta selama persidangan yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya.
"Namun dalam persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan besok yaitu pembacaan dakwaan," kata dia.
Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang besok.
"Biasa saja, saya akan sampaikan apa yang saya lihat, saya dengar dan saya rasakan. Semua saya serahkan pada Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP," kata Ahok di acara Maulid Nabi Besar Muhamad SAW di Masjid Al Huda, Jakarta.
Dia hanya minta didoakan ulama agar persidangan besok berjalan lancar dan semua masalah menjadi jelas.
EmoticonEmoticon