Selasa, 16 Mei 2017

Kenapa FPI Tak Gelar Demo Besar-besaran Soal Kasus 'Chat' Rizieq dan Firza?





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik justru bertanya-tanya, kenapa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terkesan menghindar dari proses hukum.

"Jika dia merasa benar-benar tidak bersalah, semestinya dapat menghadapi proses hukum yang menimpa dirinya dengan ksatria," kata Pengamat politik Islam, Zuhairi Misrawi kepada Tribunnews.com, Selasa (16/5/2017).

Hal ini disampaikan Gus Mis, demikian sapaannya, menanganggapi kuasa hukum Rizieq Shihab, menyatakan kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.


Menurut Kapitra, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan polisi karena tidak bersedia diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza Husein.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) ini menegaskan, ketika Rizieq terkesan menghindar dari proses hukum, publik justru bertanya-nyata, ada apa gerangan.

"Kenapa Rizieq terkesan tidak berani berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata Gus Mis.

Atas kasus ini pula Gus Mis berharap polisi tegas dan adil dalam menangani kasus hukum yang menimpa Rizieq.

"Kalau mangkir, sebaiknya dijemput paksa," katanya.

Lebih lanjut Gus Mis menyatakan dulu, FPI adalah pihak yang sangat getol menyuarakan pentingnya moralitas dan pengentasan pornografi.

"Tapi setelah Rizieq diduga terlibat dalam kasus ini, kenapa FPI tidak melakukan demo besar-besaran," ujarnya.

Sebelumnya, Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan FPI, Rizieq Shihab, menyatakan kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

"Habib Rizieq tidak akan datang. Bahwa ini bentuk protes karena peristiwa hukumnya tidak ada sebenarnya. Dan kalau ada sebenarnya pun tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq," ujar Kapitra, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Kapitra mengatakan, Rizieq sebenarnya sudah ingin kembali ke Indonesia.

Namun, rencana kembali ke Indonesia itu ditunda karena Rizieq menilai kasus dugaan pornografi diproses untuk pembunuhan karakter.

Kapitra mengungkapkan bahwa Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.

Sebelum ke Arab Saudi, Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menyelesaikan studi doktoralnya.

Menurut Kapitra, jika polisi ingin mengusut kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza, maka polisi harus fokus mencari pihak yang memproduksi dan menyebarkan gambar percakapan tersebut.

"Jadi ini kekuatan politik lebih kental, ada executive order di dalamnya sehingga Habib Rizieq jadi target pembunuhan karakter," kata Kapitra. (Ardhi Sanjaya)


Polisi Tetapkan Firza Husein Tersangka Kasus Pornografi




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi.

Firza diduga melakukan percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi komunikasi WhatsApp. Ia diduga mengirim gambar foto telanjang kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapwn tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017) malam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.

"Dua alat bukti yang cukup. Ada laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti, keterangan ahli," ujar Argo.

Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana, ahli telematika. Polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri. Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa

Dalam kasus ini Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman di atas 5 tahun," kata Argo. "Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," sambung Argo.


BREAKING NEWS!!! Rizieq minta penyebar percakapan whatsapp diusut, baru mau pulang





Merdeka.com - Habib Rizieq Shihab masih berada di luar negeri. Dia belum mau pulang dan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan chat dengan Firza Husein. Namun Habib Rizieq membantah lari dari pemeriksaan.

"Saat ini Habib Rizieq meminta keadilan: Usut tuntas pelaku fitnah keji via WhatsApp itu, setelah itu barulah dia akan mengambil langkah hukum sebagai warga negara yang baik," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro dalam rilisnya, Selasa (16/5).

Kubu Habib Rizieq menyebut bukan pertama kali isu skandal seks digunakan untuk menjatuhkan tokoh yang berpengaruh di Indonesia. Mereka menilai kali ini Habib Rizieq yang jadi korban dan sengaja hendak dibungkam.

Mereka juga mempertanyakan kenapa polisi tidak mencari penyebar pesan WhatsApp tersebut dan malah fokus mengejar Habib Rizieq.

"Sebuah ironi penegakan hukum yang aneh. Sementara Habib Rizieq adalah korban fitnah yang berhak untuk menuntut penyebarnya itu jika polisi menemukan aktornya," kata Sugito.

Kuasa hukum menyebut beberapa kali Habib Rizieq juga mendapat teror. Namun polisi dinilai tak serius menangani ancaman terhadap Imam Besar Front Pembela Islam itu. [ian]


WOW!!!!!! Inilah Fakta Fakta Mengejutkan di Balik Keaslian Foto Syur Firza Husein...





TRIBUNNEWS.COM - Kasus Firza Husein terkait chat WhatsApp dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang diduga berkontern pornografi mulai memasuki babak baru.

Sebelumnya, Firza Husein melalui pengacaranya selalu mengelak bahwa foto tersebut adalah foto dirinya.

Pihak Firza mengaku akan mencari ahli 'tandingan' yang membuktikan bahwa itu foto rekayasa.

Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa kliennya siap diperiksa dan dikonfrontasi dengan Rizieq.

"Prinsipnya kami tidak keberatan, enggak ada masalah. Kasus ini kan fitnah dan rekayasa," ujar Azis.

Azis juga meminta agar pihak kepolisian berlaku obyektif dalam menangani kasus Firza.


Firza Husein (Firza Husein)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyayangkan pengelakan Firza.

Menurut Iriawan jika pihak Firza merasa bahwa hal tersebut adalah fitnah, seharusnya pihak Firza membuat laporan polisi.

Terkait ucapan Iriawan tersebut, Azis mengaku sempat berfikir demikian, namun pihaknya masih menunggu.

Iriawan menambahkan bahwa barang-barang yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan foto yang beredar di internet.

Menurut Iriawan, dengan temuan tersebut, seharusnya Firza tidak bisa mengelak dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga turut melibatkan Rizieq Shihab.

Fakta baru terungkap

Pada Senin (16/5/2017) telah dipaparkan hasil analisis ahli pengenalan wajah (face recognition).

Dilansir dari Kompas.com, Hery Cahyono, ahli pengenalan wajah dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Dirinya memastikan bahwa foto wanita tak berbusana dalam percakapan WhatsApp tersebut adalah Firza.

Ia mengaku membuktikan keaslian foto tersebut dengan dua metode.

Percakapan Intens Habib dengan Firza Husein Dibongkar Polisi, Begini Isinya!

1. Program pemindai biometrik

Menurut Hery program tersebut yang mampu mencocokkan wajah dari sejumlah foto.

Foto- foto yang dijadikan pembanding adalah foto Firza Husein yang diambil penyidik ada 4 Februari 2017 saat Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas dugaan makar.

Saat berada di Mako Brimob, Firza dinilai penyidik kurang kooperatif dalam pengambilan foto untuk pembanding.

Meskipun demikian, penyidik tetap berhasil mengumpulkan foto Firza dari berbagai sudut dengan jumlah yang tak sedikit demi keakuratan foto.

"Dia ada perhitungan dari titik biometrik wajah nanti ada simpulan by system, kami juga gunakan analisa secara fisik dan data digital," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).

2. Program bio-finder


Foto-foto porno Firza yang diinput ke dalam program berhasil menunjukkan identitas Firza dalam database e-KTP.

Hery tak meragukan sedikit pun teknik ini. Ia mengatakan, jika wajah dalam foto porno itu bukan Firza, tak mungkin identitas Firza yang akan keluar.

"Baik dari sistem algoritma yang otomatis, hasilnya match. Ketika wajahnya berbeda adalah orang berbeda secara sistem akan menolak," kata Hery.

Firza penuhi panggilan polisi

Setelah mangkir dari panggilan polisi pada 25 April 2017, hari ini Selasa (16/5/2017), dirinya memenuhi panggilan polisi tersebut.

Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Firza tiba di Gedung Dirkrimsus dengan ditemani dua orang pengacaranya pada pukul 09.40 WIB.

Saat memasuki gedung tersebut Firza yang tampak mengenakan jilbab putih dengan motif daun dan mengenakan kacamata hitam enggan berkomentar.


Senin, 15 Mei 2017

TERUNGKAP!!! Ahli sebut Rizieq dan Firza penuhi unsur pidana, bisa jadi tersangka




Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan chat berbau pornografi yang diperankan pimpinan FPI Rizieq Syihab dan Firza Husein. Salah satu saksi yang diperiksa adalah dari ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih.

"Saya dimintai keterangan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak begitu saja tadi. Jadi saya bilang sesuai dengan fakta yang ada yang dikumpulkan oleh penyidik ya memenuhi unsur pidana seperti ada foto-foto, pengiriman, bahkan itu diminta dan disuruh mengirimkan gambar. Seperti pornografi," ujarnya di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Kata Effendy, Firza dan Rizieq dapat ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-Undang Pornografi. "Ya bisa juga. Karena Ia (Rizieq) sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," katanya.

Lanjutnya, penyebar konten pun dapat ditetapkan sebagai tersangka dan hukumannya bisa mencapai 12 tahun kurungan penjara.

"Ya mestinya penyebarnya pun kena juga. Tetapi kan yang bersangkutan juga yang mengirimkan ke pihak lain. Ya 12 tahun kalau enggak salah di UU Pornografi. Cukup berat juga," pungkasnya.

Firza beberapa waktu lalu sempat membantah sebagai sosok yang diduga melakukan chat mesum dengan Rizieq. Sempat beredar foto-foto vulgar diduga Firza dan chat mesum diduga dengan Rizieq.

"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan upload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar.

Rizieq sendiri sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegas Rizieq.


Tim Inafis Polri: Foto Firza Dalam Kasus Chat Porno Husein Dan Rizieq Adalah Asli, Bukan Rekayasa




Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan ahli face regonition (pengenalan wajah) dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri Heri Cahyono. Heri dimintai keterangannya terkait kasus chat seks yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan Firza Husein.

Usai menjalani pemeriksaan, Heri mengungkapkan bahwa foto-foto vulgar yang tersebar dalam situs baladacintarizieq.com, yang mana wanita di dalam situs tersebut adalah Firza Husein, adalah asli.

"Dari pengamatan secara mendetail, disimpulkan bahwa foto yang diserahkan penyidik untuk diperiksa di Tim Inafis Bareskrim Polri adalah asli dan bukan rekayasa," ujar Heri di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 Mei 2017.

Heri menuturkan, untuk memastikan bahwa foto tersebut bukanlah rekayasa, dia melakukan pemeriksaan melalui algoritma biometri wajah. Hasilnya, ditemukan foto-foto vulgar yang beredar sangat cocok dengan foto yang diambil saat Firza Husein menjalani pemeriksaan dari beberapa angle yang berbeda.

"Saya tekankan, algoritma biometri wajah ini mendeteksi. Jadi mungkin secara detailnya, ada sistem-sistem yang dia memetakan ada titik-titik gemetrik wajah ini. Jadi meskipun di berkerudung atau dia ada rambutnya, dia secara sistem bisa membaca," jelas dia.

"Sistem ini, dia automacitally. Jadi hasilnya secara otomatis dan match (cocok). Ketika wajahnya berbeda adalah orang berbeda, secara sistem akan menolak. Firza diperiksa pakai kerudung," sambung Heri,

Dia juga memastikan adanya kecocokan dari warna kulit Firza Husein di foto dan aslinya.

"Banyak ditemukan indikasi-indikasi keaslian warna kulit, kemudian proporsional ukuran dan efek pencahayaan. Ketika dia searah dan sinkron, kan terlihat," tandas Heri.

Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya pada akhir Januari 2017. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Firza pertama kali diperiksa terkait kasus pornografi saat ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar, tetapi kini penahanannya telah ditangguhkan.

Saat ditahan, polisi menggeledah rumah Firza Husein dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pornografi tersebut.

Hingga saat ini, Firza tak mengakui foto tak senonoh yang beredar bersama chat seks itu adalah dirinya. Begitu pula Rizieq yang menyatakan kasus chat seks itu adalah fitnah.

Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan barang bukti yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan gambar mesum tersebut.



BRAVO POLRI !!! Tak Hanya Rizieq, Polda Metro juga akan Jemput Paksa Ketua FPI Jakarta





JawaPos.com - Polda Metro Jaya tak hanya akan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab, tapi juga Muchsin yang menjabat sebagai Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta. Pasalnya, Muchsin telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Untuk Muchsin sudah dua kali dipanggil, nanti dikeluarkan surat perintah membawa juga dia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (15/5).

Argo menuturkan, surat jemput paksa diterbitkan karena yang bersangkutan menghilang usai pemanggilan pertama. "Ketika penyidik berencana hendak memanggil Muchsin kembali, dia menghilang. Dua kali pemanggilan yang bersangkutan memilih mangkir," tutur dia.

Sementara untuk terbitnya surat perintah membawa saksi Rizieq, alasannya sama dengan Muchsin. Dua kali dipanggil, Rizieq tidak datang untuk diperiksa.

Dari terbitnya surat ini, penyidik Pola Metro Jaya punya legalitas mencari, untuk kemudian membawa Rizieq dan Muchsin. "Belum dapat informasi posisinya di mana (Muchsin). Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini," tegas dia.

Diketahui, Habib Rizieq dan Muchsin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pornografi chat mesum dengan Firza Husein. (elf/JPG)