Jumat, 27 Januari 2017

Survei SMRC: Agus-Sylvi 22,5 Persen, Ahok-Djarot 34,8 Persen, Anies-Sandi 26,4 Persen



JAKARTA, KOMPAS.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei tingkat elektabilitas para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Survei ini dilakukan pada 14 Januari-22 Januari 2017 dengan tema "Debat dan Elektabilitas Paslon Pilkada DKI".

Pemilihan efek debat sebagai topik survei ini karena penelitian dilakukan setelah debat perdana para pasangan calon yang diselenggarakan KPU Provinsi DKI Jakarta pada 13 Januari 2017. Salah satu simulasi dalam survei itu adalah terkait elektabilitas.

SMRC membuat simulasi tiga pasangan calon gubernur dengan pertanyaan siapa yang akan dipilih bila Pilkada DKI Jakarta 2017 dilakukan pada masa survei.

Hasilnya, elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebesar 22,5 persen, elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebesar 34,8 persen, dan elektabilitas Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar 26 4 persen.

Sisanya 16,4 persen menjawab tidak tahu atau rahasia. "Dibanding Desember 2016, dukungan Ahok-Djarot dalam survei pasca debat ini naik sekitar 6 persen, Agus-Sylvi turun 8,3 persen dan Anies-Sandi naik 2 persen," ujar Direktur SMRC Deni irvani di Hotel Sari PAN Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).

Adapun pada bulan Desember 2016, elektabilitas dari Agus-Sylvi sebanyak 30,8 persen, Ahok-Djarot 28,8 persen, dan Anies-Sandi sebanyak 24,4 persen.

Berdasarkan hasil survei ini pilihan para pemilih dilandasi beberapa faktor, di antaranya sudah ada bukti nyata hasil kerja sebanyak 20,9 persen, tegas dan berwibawa sebanyak 15,4 persen, berpengalamanan di pemerintahan sebanyak 14,5 persen, dan pintar atau berpendidikan sebanyak 10,3 persen.

Dalam survei itu, sampel yang berhasil diwawancarai sebanyak 800 orang. Metode survei menggunakan stratified multistage random sampling.

Adapun data yang dianalisis hanya responden asli sebanyak 641 orang. Survei ini memiliki toleransi kesalahan kurang lebih 3,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dibiayai sendiri oleh SMRC.


Ahok: Kalau Pak Anies, di Kemendikbud Juara 22 dari 22 Kementerian



Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyindir cagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan.
Ahok menyinggung soal prestasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat masih dipimpin Anies.

"Ya sebetulnya kita maklum ya. Jakarta ini memang kota besar, orangnya banyak. Misalnya dari Ombudsman kami juara 16 dari 33 provinsi. Kalau Pak Anies di Kemendikbud juara 22 dari 22 kementerian begitu lho. Ini kan jadi masalah," ujar Ahok saat debat kandidat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Ahok menyindir Anies setelah pasangan nomor urut tiga tersebut menyinggung soal angka partisipasi murni (APM) di Jakarta Utara yang lebih rendah ketimbang di Biak.

Kemudian, Ahok menjelaskan, hal yang terpenting adalah saat ini APM di Jakarta menunjukan progres yang baik.

Menurut Ahok, APM di Jakarta lebih baik dari tingkat nasional. Ahok menjelaskan, program dia untuk meningkatkan APM adalah Kartu Jakarta Pintar. Menurut dia, KJP dapat memotivasi siswa agar lebih rajin lagi dalam belajar.

"Kami ini mendidik, mendidik anak memakai kartu. Anak-anak kampung sekarang bangga, belanja ke toko pakai gesek katanya. Ini untuk menaikkan kepercayaan diri mereka. Ini edukasi yang kami maksud," ucap Ahok.

Tak hanya itu, Ahok mengklaim bahwa sejak ada KJP, tidak ada siswa di Jakarta yang memakai baju atau pun sepatu yang rusak.
Bahkan, sudah tidak ada lagi keluarga yang bingung ketika anaknya ingin melanjutkan sekolah.

"Kita lihat di Jakarta ada enggak sih orang pakai sepatu butut? Tas butut, baju butut? Enggak ada lagi. Ada enggak orang pas tahun ajaran baru ke penggadaian. Menggadaikan untuk minjam uang biar naik kelas? Enggak ada lagi, malahan kalau sekarang orang semangat," kata Ahok.


Debat Pilkada DKI, Temanya Dinilai Menguntungkan Ahok-Djarot




Tiga calon Gubernur Jakarta bakal melakukan debat pilkada DKI kedua pada Jumat, 27 Januari 2017 pukul 19.30-22.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI menetapkan Hotel Bidakara di Jakarta Selatan menjadi lokasi debat. 

Debat pilkada DKI kedua ini akan disiarkan secara langsung oleh 12 stasiun televisi. Tema debat adalah reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kota.

Sejumlah pengamat yang dihubungi Tempo menilai tema debat kedua ini menguntungkan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful. Mereka diperkirakan unggul.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo, mengatakan pasangan nomor dua unggul karena dua dari tiga tema itu berkaitan dengan pengalaman mereka selama satu periode memimpin Jakarta. Tema tersebut adalah reformasi birokrasi dan pelayanan publik. “Mereka sudah ada hasilnya,” kata Roy, Kamis, 26 Januari 2017.

Aplikasi Qlue, ujar dia, salah satu contoh sukses Basuki alias Ahok dalam melayani publik. Ia mengatakan, dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan semua persoalan di lingkungan rumah mereka melalui telepon selulernya. Pemerintah, ujar dia, meresponnya dengan cepat. “Ini yang bikin masyarakat gembira karena sebelumnya tak ada.”

Soal reformasi birokrasi, Ahok juga berhasil. Roy mengatakan cara Ahok mengganti kepala dinas yang bermasalah, kemudian membangun sistem, menunjukkan hasil. Buktinya, kata dia, pemerintah daerah menerima penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional karena merencanakan anggaran dengan baik.

Di bawah Ahok, pemerintah Jakarta memang membangun sistem anggaran transparan yang serba elektronik, dari e-Budgeting, e-Planning, hingga e-Musrenbang. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan ketika menyusun anggaran.

Sebaliknya, karena belum punya pengalaman, menurut Roy, Agus Harimurti Yudhoyono akan mengalami kesulitan dalam debat nanti.

Untungnya, kata dia, Agus punya Sylviana Murni, yang bisa mengimbangi debat nanti karena berpengalaman, baik sebagai birokrat maupun paham persoalan tata kota dan pelayanan publik.

Meski demikian, menurut pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, Agus-Sylviana dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno bisa mengimbangi dengan menyerang program-program Ahok yang lemah. Lebih bagus lagi kalau mereka bisa memberikan gagasan baru yang menarik.

Misalnya, kata dia, di bawah kepemimpinan Ahok banyak kepala dinas di DKI yang tidak sesuai dengan bidangnya. “Pelayanan rumah susun yang bermasalah juga,” katanya. Agus dan Anies, menurut dia, dapat memberikan gagasan alternatif yang lebih baik.

Sisi lemah Ahok lain yang tampaknya akan digempur Agus dan Anies adalah masalah tata kota. Nirwono menilai tata kota di Ibu Kota masih semrawut. Penegakan hukum tata kota seperti perkara reklamasi yang dihentikan sementara dan penggusuran, lebih banyak mengorbankan masyarakat kecil. “Kalau Anies dan Agus menolak reklamasi, harus dijabarkan konsekuensi hukumnya juga.”

Sebenarnya, kata Nirwono, Anies, yang juga punya pengalaman di pemerintahan, akan mampu mengimbangi Ahok. Dia mengapresiasi gagasan mantan Menteri Pendidikan itu mengenai peremajaan kota dan pembangunan yang lebih humanis. Hanya, menurut dia, Anies perlu mengkonkretkan gagasannya agar dapat menarik simpati masyarakat luas.

Saran agar Anies lebih membumikan gagasannya disampaikan pula oleh pengamat perkotaan dari Universitas Indonesia, Hendricus Andy Simarmata. Dia mencontohkan ide Anies soal memanusiakan pegawai. “Tapi itu perlu dikonkretkan,” katanya.

Hendrikus juga menilai Ahok akan menguasai debat kedua. Alasannya, Ahok sudah banyak memberi bukti, antara lain menaikkan gaji pegawai DKI. “Hasilnya, pelayanan bagus,” ujarnya mengomentari rencana debat pilkada DKI kedua.

BREAKING NEWS!!! Kasus Dana Masjid, Sylviana Murni Diperiksa Pekan Depan



Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Wali Kota Jakarta Pusat Al Fauz, telah naik ke tingkat penyidikan. Namun, polisi belum menentukan tersangkanya.

Martin menjelaskan dalam tahap ini, polisi akan memeriksa saksi-saksi, termasuk calon gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni. Sylviana diperiksa karena dia pernah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kami akan memanggil ibu Sylviana Murni pada Senin (pekan depan)," kata Martin di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Martin mengatakan penyidik akan memulai penyidikan dengan memeriksa 20 saksi. Pada waktu penyelidikan waktu lalu, polisi memeriksa 30 orang. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penyelidikan pengadaan masjid kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai karena adanya laporan.

Pembangunan Masjid Al-Fauz menelan anggaran sekitar Rp 32 miliar. Pembangunan dimulai ketika Sylviana Murni, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010. Ketika itu, pemerintah menggelontorkan dana Rp 27 miliar untuk membangun masjid berdinding marmer itu.
Sebelumnya, Saefullah menjabat Wali Kota pada 2011, pemerintah menganggarkan lagi sekitar Rp 5,6 miliar. Saefullah mengatakan dana sebesar itu untuk pengerjaan interior masjid yang belum selesai. Seharusnya, menurut dia, pembangunan masjid selesai pada 2010. Namun sampai ia menjabat pembangunan masih belum tuntas.

Laporan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran Jakarta 2011 memberikan catatan terhadap pembangunan masjid itu. Dalam laporannya, BPK menyebut ada kelebihan bayar sekitar Rp 108 juta. Saefullah mengatakan dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sesuai perintah BPK.


Aliansi Kebangsaan NTB: Kami Tidak Tolak Ulama, Kami Tolak Habib Rizieq!




Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Kebangsaan NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB, Kamis kemarin (26/1).

Mereka menolak rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti tabligh akbar di Praya, Lombok Tengah, tanggal 29 Januari.

Massa endesak Kapolda agar tidak menerbitkan izin. Massa khawatir kehadiran Habib Rizieq Shihab akan mengganggu suasana NTB yang saat ini sudah aman dan damai.

“Kami bukan menolak ulama untuk berdakwah, tetapi kami menolak Habib Rizieq Shihab karena setiap orasinya selalu menimbulkan provokasi sehingga takutnya nanti dakwahnya bisa memprovokasi jamaah yang bisa membuat NTB tidak stabil. Kalau izinnya sudah keluar, maka kami minta untuk dicabut,” ungkap Abdul Majid Koordinator Umum (Kordum) aksi ketika berorasi di depan Mapolda NTB.

Orator lainnya, Suhaimi, menyampaikan bangsa Indonesia terlahir dari kesamaan nasib. Meski beragam suku, etnis, ras, dan beragam agama, serta tersebar dalam ribuan pulau, tapi bersama-sama berjuang melawan penjajahan.

Namun saat ini sangat banyak upaya- upaya untuk memecah belah bangsa dengan memaksakan kemauan segelintir orang untuk merongrong dasar Negara Pancasila, merongrong Bhineka Tunggal Ika dan merongrong persatuan bangsa beserta UUD 1945.

“Bahwa organisasi FPI dengan pimpinanya Rizieq Shihab dengan telah nyata melakukan kegiatan- kegiatan yang anti toleransi, anti kemajemukan dan melakukan radikalisme dengan pemaksaan kehendak,” ungkapnya.

Menurutnya, sebenarnya banyak ulama yang lebih mampu dari Habib Rizieq Shihab, yang bisa menyampaikan dakwah secara halus dan lembut.

Dia pun mewanti-wanti, jangan sampai kedatanganya ke Lombok malah melunturkan budaya Lombok yang dikenal sopan dan baik serta cinta damai.

Raden Nuna Abriadi dalam orasinya menyatakan dirinya tidak pernah menolak ulama datang ke Lombok untuk berdakwah.

Diungkapkan siapapun ulama bisa ke Lombok untuk berdakwah namun tentunya harus dengan penyampaian yang bagus dan lembut dan tentunya tidak melakukan provokasi.

“Kami pertegas bahwa kami tidak menolak ulama tapi kami menolak Habib Rizieq untuk datang ke Lombok,” ungkapnya.

Terlebih lagi beredar isu kalau massa tidak hanya datang dari Lombok saja akan tetapi dari luar daerah. Hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai kesempatan untuk melakukan provokasi massa terlebih pada hari pelaksanaan tabligh akbar tersebut ada acara agama lain.

“Jadi jangan sampai dakwah yang dibawakan membawa spirit memprovokasi massa,” ujarnya.

Bahkan massa aksi meminta agar Polri segera menuntaskan kasus- kasus yang dilakukan oleh Rizieq Shihab dan negara segera hadir untuk membubarkan organisasi FPI yang telah dengan nyata dan lugas melakukan radikalisme dan intoleransi.

“Bubarkan FPI karena tidak sesuai dengan cita- cita dan harapan para pahlawan kita yang telah banyak berjasa kepada NKRI karena NKRI harga mati,” tutupnya.

Massa aksi sebelumnya berkumpul di Gelanggang Pemuda di Jalan Pendidikan dan menuju ke Polda NTB.

Massa aksi mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian Polda NTB bersama Polres Mataram. Setelah melakukan orasi massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan aman.(cr-met)

Tuntut Fahri Dicopot dari Jabatan Ketua Timwas TKI




Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi diperkarakan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia, Jumat (27/1).

Koalisi ini menilai pernyataan Fahri di akun twitternya pada 24 Januari 2017, telah melecehkan dan merendahkan martabat perempuan yang bekerja sebagai PRT Migran.

Juru bicara koalisi, Anis Hidayat saat menyampaikan tuntutan mereka mengatakan, MKD harus memberikan teguran kepada Fahri Hamzah, untuk menjaga etika baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan serta ujaran-ujaran tertulisnya.

Kemudian, Fahri harus diberhentikan sebagai bagian dari Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR.

"Merekomendasikan untuk penggantian Saudara Fahri Hamzah sebagai ketua Timwas TKI," ujar Anis.

Sebab, kata direktur eksekutif Migrant Care ini, persoalan ini harus menjadi perhatian serius MKD, mengingat sebagian besar buruh migran Indonesia adalah perempuan dan mayoritas bekerja sebagai PRT Migran.

Namun, mereka dan profesinya telah dilecehkan dan direndahkan justru oleh ketua Timwas TKI DPR.

"Kami juga meminta MKD memberikan pertimbangan penggantian Saudara Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR RI," pungkasnya.(fat/jpnn)

Sumber

Kamis, 26 Januari 2017

Ini Yang Dilakukan Antasari Azhar Setelah Dapat Grasi.....




Antasari Azhar mantan ketua KPK itu kini telah bebas. Dia benar-benar telah murni bebas, bukan lagi bebas bersyarat. Segala haknya sebagai warga negara, tentu telah pula disandang kembali. Tetapi, ada satu pertanyaan pokok yang mungkin tidak akan bisa membebaskan hatinya sebelum ada jawabannya, yaitu siapa pelaku dan aktor intelektual pembunuh Nasruddin Zulkarnain. 

Itulah mungkin lakon yang harus dijalani Antasari setelah mendapat grasi dari presiden. Sebuah pencarian jawaban, bukti, dan upaya hukum agar pelaku dan aktor intelektual pembunuhan Nasruddin Zulkarain, sahabatnya main golf itu bisa diketahui dan diproses hukum sebagaimana mestinya. 

Bisa jadi itu lakon yang berat. Meski sudah banyak dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, itu semua jelas tak akan cukup tanpa dukungan secara legal formal dari institusi yang berwenang menanganinya. Ini karena sudah jadi rahasia umum, pembunuhan itu telah menunjukkan ciri-ciri konspirasi yang melibatkan kekuatan besar yang tentunya melibatkan banyak level kepentingan. 

Karena itu, hari-hari mendatang yang mungkin harus dijalani Antasari adalah dengan meraih dan menggalang dukungan dari berbagai pihak yang berkompeten dan punya akses atas masalah ini. Tetapi, konsekuensi semua lakon itu adalah keamanan dan ketentraman keluarganya. Sebuah proteksi, entah dari pemerintah atau pendukungnya, jelas diperlukan. Pengalaman telah mengajari Antasari akan hal itu. 

Dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember pertengahan Desember lalu, Antasari sempat menceritakan teror yang dulu pernah dialami keluarganya. Dering telepon di rumah tak henti-hentinya sepanjang hari, anaknya diancam dengan perkataan "Siapkan bendera kuning di depan rumah, sebentar lagi bapakmu kami antar", sampai anaknya yang ketakutan memintanya tidak usah pulang dan bertahan di kantor dulu. 

Pengalaman itu jelas tak terlupakan bagi Antasari dan keluarganya. Meskipun begitu, saya meyakini omongan Basrie Arif mantan jaksa agung itu benar, bahwa Antasari sebagai orang Palembang tak mengenal takut dalam menegakkan hukum dan kebenaran. Tetapi, tentu saja benteng pertahanan keluarga harus tetap dipersiapkan dan dijaga. 

Itulah pilihan yang mungkin telah direnungkan dan mungkin telah diputuskan untuk dijalaninya. Tetapi bisa saja, Antasari belum sampai pada pilihan itu meski dalam beberapa forum dia telah berbicara tentang kasus yang menjeratnya dan pihak yang menjadi aktor intelektualnya. Sebuah rehat setelah grasi diperoleh, bisa saja dan normal untuk dijalaninya. 

Secara hukum formal, dia memang telah murni bebas dan bisa menjalani hari-harinya seperti warga negara bebas lain, momong cucu, bekerja, berpolitik, ikut pilkada, dan seterusnya. Dia bisa melupakan kasus pembunuhan itu dan berkompromi untuk ketentraman keluarganya. 

Namun, jelas itu semua tak akan bisa membebaskan hatinya. Lupa sejenak bisa. Tetapi ketika sunyi telah tiba, pertanyaan itu pasti akan kembali mengusik dan mengusik hatinya. Dan yang pasti, Antasari bukan termasuk tipe orang yang biasa dan mau bermain amannya saja. Terlebih lagi, dia pasti tidak tega dan mau mengecewakan keluarga Nasruddin yang telah menaruh kepercayaan kepadanya untuk membongkar kasus ini hingga tuntas untuk mengetahui siapa aktor intelektual sebenarnya. 

KEJANGGALAN DALAM KASUS ANTASARI AZHAR 

Serangkaian proses hukum untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, telah dijalani Antasari Azhar. Dia divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara pada pada 11 Februari 2010. Upaya banding, kasasi, hingga dua kali peninjauan kembali telah diajukan Antasari dan kuasa hukumnya. Semua upaya hukum itu mental dan dia tetap dihukum 18 tahun penjara. 

Tercatat dia telah menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan, ditambah remisi 4 tahun 6 bulan, atau dua pertiga lebih dari masa hukuman 18 tahun. Antasari harus menjalani hukuman itu sesuai perintah pengadilan. meski tetap mengaku tak bersalah. Dengan diberikannya grasi oleh presiden, yang suratnya telah dikirim ke Mahkamah Agung sejak Senin lalu, Antasari kini murni bebas. 

Pakar hukum tata negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menilai sudah seharusnya Antasari mendapatkan grasi itu. Tetapi grasi itu seharusnya "grasi demi hukum" bukan grasi biasa karena permohonan Antasari. Dia meyakini Antasari tidak bersalah dalam kasus itu. Grasi demi hukum menurut Yusril adalah tindakan yang dapat ditempuh Presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman karena adanya ketidakadilan dalam proses peradilan. (kompas.com, 25/1/2016) 

Keyakinan bahwa Antasari tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain itu bukan hanya diutarakan Yusril. Beberapa pihak, termasuk ahli forensik almarhum Mun'im Idris yang dihadirkan di persidangan juga menemukan bukti adanya kejanggalan, misalnya jumlah peluru dua di tubuh korban tapi di persidangan jadi tiga. Juga ada permintaan dari penyidik agar catatan tentang diameter peluru dihapus. Sementata kondisi mayat saat datang yang sudah dimanipulasi, tidak terjaga keasliannya. 

Tim kuasa hukum Antasari juga menemukan 10 kejanggalan dalam kasus itu (dikutip dari fokus.news.viva.co.id, 25/4/2011) diantaranya: Pertama, terkait penyitaan anak peluru dan celana jeans, almarhum Nasrudin Zulkarnaen, tanpa menyita baju korban. Dan pemeriksaan forensik hanya terhadap anak peluru, tetapi tidak ada pemeriksaan terhadap mobil korban. 

Kedua, terkait luka tembak. Berdasarkan visum, “...peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri diameter kedua anak peluru tersebut 9 (sembilan ) milimeter dengan ulir ke kanan”. 

"Hal ini menjadi ganjil kalau dihubungkan dengan fakta bahwa bekas peluru ada pada kaca segitiga mobil almarhum yang hampir sejajar dan tidak ada bekas peluru yang dari belakang. Dalam kesaksian Suparmin, almarhum roboh ke kanan," jelasnya. 

Ketiga, terkait bukti SMS, yaitu tidak jelasnya kepentingan dan hubungan saksi Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri dalam bersaksi mengenai SMS ancaman kepada almarhum Nasrudin Zulkarnaen, yang katanya tertulis nama Antasari. 

Keterangan kedua saksi ini adalah rekaan dan pendapat hasil pemikiran. Ada 2005 SMS ke HP almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang tidak jelas pengirimnya. Dan ada 35 SMS ke HP AA yang tidak jelas sumbernya, ada 1 (satu) SMS yang dikirim dan diterima oleh HP Antasari Azhar dan 5 (lima) SMS yang diterima dan dikirim ke HP Sigid Haryo Wibisono. 

Ahli IT Dr. Agung Harsoyo menduga pengiriman SMS ini dilakukan melalui web server. Agung juga mengatakan bahwa tidak ada SMS dari HP Antasari Azhar kepada Almarhum Nasrudin Zulkarnaen. Selain itu, chip HP almarhum Nasrudin Zulkarnaen, yang berisi SMS ancaman rusak tidak bisa dibuka. 

Masih ada tujuh kejanggalan lain. Ada yang terkait barang bukti senjata api; kualifikasi para terpidana; pertimbangan majelis hakim; penyitaan barang bukti di ruang kerja Antasari Azhar yang tak terkait perkara dan tanpa pemberitahuan; penjagaan berlebihan terhadap Rani Yuliani saksi yang disebut terlibat cinta segi tiga penyebab pembunuhan Nasruddin; pemeriksaan tidak pada tempatnya, ada yang di luar Mapolda dan dianiaya, ada yang diperiksa di restoran dan hotel. 

Kuasa hukum Antasari menilai cara yang paling mudah untuk membuka adanya “rekayasa” terhadap perkara Antasari Azhar ini, adalah dengan menguak pengirim SMS ancaman terhadap almarhum Nasrudin dan mencari pengirim sms serta penelepon ancaman dan cerita tidak benar terhadap keluarga Antasari Azhar. Tetapi itu tidak pernah dilakukan petugas. 

PERLUKAH DIBENTUK TIM PENCARI FAKTA? 

Jika kita baca kembali perjalanan kasus ini, memang banyak kejanggalan dari awalnya. Komisi Yudisial pernah memeriksa kasus ini pada 2011 lalu, terkait proses hukum yang dijalankan. Tetapi, itu tak mempengaruhi vonis 18 tahun yang harus dijalani Antasari. Saat di Universitas Jember (17/12/2016), Antasari Azhar menyatakan akan mempertanyakan tindak lanjut laporannya terkait adanya SMS misterius yang pada akhirnya menjeratnya masuk dalam penjara. 

Dia menyatakan telah melaporkan terkait persoalan SMS misterius itu. Untuk itu dia berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan bagaimana perkembangan penanganan laporannnya itu. Kalau polisi mengusutnya akan ditemukan siapa pengirim sms itu. 

Kasus Antasari ini memang banyak yang menilai janggal dan dipaksakan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut ada "sesuatu" dalam kasus Antasari itu. Sayang Yasonna tak menjelaskan secara rinci makna "sesuatu" itu. Sementara Wapres Jusuf Kalla menyebut kebenaran harus terungkap dalam kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Menurut dia, pengungkapan kebenaran akan memberikan pelajaran bagi masyarakat dan mencegah kasus serupa terulang kembali. 

Ada yang menilai apa yang menimpa Antasari itu adalah sebuah konspirasi untuk menjatuhkannya. Ini karena sebagai ketua KPK saat itu, gebrakannya dalam pemberantasan korupsi terlalu berani menyasar kepentingan penguasa. 

Ada tiga perkara korupsi pokok yang sering disebut, yaitu perkara korupsi BLBI yang melibatkan Aulia Tantowi Pohan, deputi gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga besan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aulia Tantowi Pohan akhirnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi aliran dana BI, di PN Tipikor 17 Juni 2009 namun bebas bersyarat pada 18 Agustus 2010. 

Kedua, kasus korupsi di bail out Bank Century berupa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk penyelamatan, diduga ada penyimpangan dan digunakan untuk kepentingan politik. Demikian pula penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. 

Ketiga, kasus dugaan korupsi di pengadaan Identity Character Recognition (ICR) KPU, yang diduga melibatkan perusahaan Hartati Murdaya Po, anggota Partai Demokrat saat itu. Penggunaan teknologi ICR pada Pemilu 2009 itu menggunakan anggaran Rp 170 miliar. 

Antasari sendiri saat di Universitas Jember menyebut ada upaya sistemik untuk mengkriminalisasikan dirinya mulai 6 bulan sebelum 4 Mei 2009. Dia menyebut adanya seseorang berinisial HM salah satu ketua majelis dzikir, yang mengumpulkan wartawan dan memerintahkan untuk menghancurkan citranya. Caranya buat berita agar Antasari dicaci masyarakat Indonesia. HM menyebut dana yang tersedia tak terbatas. 

HM ini disebut Antasari kembali mengkondisikan lagi sejumlah media tetapi tak semua media sepakat. Perintahnya sama dengan pertemuan sebelumnya, yaitu hancurkan kredibilitas Antasari dan membuat rakyat Indonesia membencinya. 

Jikalau memang masalahnya sudah segamblang itu, setelah Antasari mendapat grasi dan murni bebas, masih perlukah sebuah tim pencari fakta dibentuk? Inilah pertanyaan yang mungkin perlu dibahas, jika memang ada keinginan agar kasus ini diungkap tuntas sebagaimana pernyataan Wapres Jusuf Kalla usai menghadiri acara syukuran Antasari Azhar 26 November 2016 lalu. 

Antasari sendiri tampaknya belum pernah menyatakan perlunya sebuah TPF untuk kasusnya itu. Baik Antasari maupun tim kuasa hukumnya berpendapat cara yang paling mudah untuk membuka adanya “rekayasa” terhadap perkara Antasari Azhar ini, adalah dengan menguak pengirim SMS misterius itu, yang berisi ancaman terhadap almarhum Nasrudin dan mencari pengirim sms serta penelepon ancaman dan cerita tidak benar terhadap keluarga Antasari Azhar. 

Masalahnya apakah kepolisian akan ikhlas untuk membuka kasus ini kembali dan nenuruti kemauan Antasari menelusuri jejak SMS misterius itu. Ini karena kejanggalan kasus ini tak lepas dari tindakan penyidik juga. Inilah persoalannya. 

Meskipun begitu, dengan berprasangka baik, tak ada salahnya sikap Antasari yang akan menanyakan kembali perihal pengusutan SMS misterius yang telah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Barangkali itulah jalan sederhana untuk menelusuri kasus ini dibanding susah payah membentuk TPF, sementara yang kita tahu TPF tak selalu efektif memecahkan masalah hukum seperti kasus Munir itu. 

Selain itu, mungkin yang lebih penting saat ini adalah mengusut kembali kasus-kasus korupsi yang diduga jadi penyebab Antasari Azhar "dikriminalisasi". Langkah ini rupanya yang ditunggu oleh sebagian masyakat Indonesia. Tampaknya lakon inilah yang juga harus dijalani Antasari, karena perjuangan menegakkan hukum dan keadilan itu tak pernah mengenal kata pensiun. 

Kita tunggu saja lakonnya beraksi. 

Salam, damai Indonesia

Sumber