
Polda Metro Jaya berencana memanggil seorang saksi bernama Gde Sardjana dalam kasus dugaan hate speech dengan tersangka Zamran. Gde merupakan suami Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik akan memeriksa Gede sebagai saksi bagi Zamran, Jumat (30/12). "Rencananya besok (30/12) yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Argo, Kamis (29/12).
Zamran merupakan tersangka kasus hate speech yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasalnya, dia mengunggah informasi bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) bernada menghina.
Menurut Argo, berdasarkan penelusuran penyidik, ternyata ada aliran uang dari Gde ke Zamran. Uang itu ditransfer jelang Aksi 212 pada 2 Desember lalu.
Karenanya penyidik Polda Metro Jaya akan mengonfirmasi alasan Gde memberi uang ke Zamran. "Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan," tambah Argo.
Namun, Argo belum bisa memerinci maksud Gde mentransfer uang ke Zamran. "Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok," tuturnya.(elf/JPG/mg4/jpnn)
Sumber

Rasa bangga memenuhi rongga dada seluruh punggawa Front Pembela Islam (FPI). Langkah dan gerak tubuh mereka menunjukkan sikap mereka yang bak cempiang Islam menegakkan kebenaran. Pada tanggal 4 November 2016 di ibu kota Jakarta, mereka berhasil menggiring ratusan ribu umat Islam dalam satu Aksi Bela Islam yang bertujuan memenjarakan Ahok.
Langit kota Jakarta menjadi saksi betapa heroiknya Riziq Shihab berorasi lantang menuntut agar Ahok dipenjara atas kebengalan sang Gubernur. Sementara barisan FPI dengan gegap gempita menyambutnya dengan pekik penuh kemenangan.
Kebanggaan mereka makin bertambah pada aksi yang berlangsung selanjutnya. Pada aksi 212, FPI pun berhasil mengumpulkan massa hingga jutaan orang dari berbagai penjuru tanah air. Mereka bahkan berhasil “memaksa” Presiden Joko Widodo untuk mengikuti ibadah Shalat Jumat di lapangan monas, sebuah ibadah Salat yang tidak lazim terjadi.
Siang itu, dengan berapi-api, di hadapan Presiden Joko Widodo dan ribuan umat Islam, Riziq Shihab bahkan mengatakan menyatakan bahwa ayat-ayat Allah jelas berada jauh di atas ayat-ayat konstitusi. Ini mungkin memberikan gambaran bagaimana sikap FPI terhadap hukum dan UU yang berlaku di Indonesia.
Setelah rangkaian dua aksi massa akbar yang dimotori oleh FPI tersebut, tiba-tiba proses hukum terhadap Ahok mulai bergulir. Hmmm…rupanya FPI berhasil “memaksa” penegak hukum untuk menuruti kehendak mereka, kini Ahik resmi didakwa.
Keberhasilan “memaksa” Presiden untuk mengikuti Salat Jumat di Monas dan “memaksa” penegak hukum untuk memproses hukum Ahok membuat mereka jemawa luar biasa. Semangat FPI untuk menjalankan aksinya makin menjadi-jadi di seantero Indonesia. Ditambah lagi, adanya suara yang mengatakan bahwa pimpinan FPI tersebut adalah pimpinan de facto Umat Islam Indonesia. Beberapa kelompok bahkan ada yang menobatkan Riziq Shihab sebagai Man Of The Year. Ck ck ck..mereka semakin besar kepala.
Fatwa MUI
Menjelang Natal, MUI yang sepertinya merupakan sahabat karib FPI mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk mengenakan atribut natal. Dengan semangat menyala-nyala FPI meresponnya dengan melakukan sweeping di berbagai pusat perbelanjaan di seantero Indonesia.
Berbekal fatwa MUI, mereka tak segan mendatangai pusat-pusat perbelanjaan dan meminta manajemen perusahaan tersebut untuk menuruti kehendak mereka. Di Surabaya, mereka mendatangai pusat perbelanjaan untuk menyosialisasikan fatwa MUI. Di Solo, bahkan terjadi aksi sweeping yang dibarengi dengan perusakan dan penyerangan. Di Sragen, Kapolres bahkan secara tegas melarang ormas ini untuk melakukan aksi sweeping.
Puncak dari aksi yang penuh kesombongan kembali dilakukan oleh FPI. Dalam sebuah forum, Riziq Shihab mengeluarkan pernyataan bernada melecehkan ajaran agama lain, Kristen dan Katolik. Atas peristiwa tersebut, FPI dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Siapa FPI sebenarnya
Rangkaian aksi yang dilakukan FPI mulai dari 411 hingga peristiwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Habib Riziq sesungguhnya telah berhasil menampilkan siapa diri mereka sesungguhnya di hadapan rakyat Indonesia.
Sebelum peristiwa 411 berlangsung , masih banyak umat Islam yang beranggapan bahwa FPI benar-benar mewakili kelompok Islam. Nama Front Pembela Islam yang begitu heroik telah berhasil menyihir berbagai kalangan untuk membenarkan aksi FPI melalukan sweeping dan tindakan-tindakan berbau kekerasan lainnya.
Inilah Problematika yang mungkin dihadapi oleh Kepolisian ketika hendak membubarkan organisasi ini. Polisi menilai masih adanya dukungan dari sebagian besar massa Islam terhadap FPI. Ini merupakan beban psikologis yang diterima Kepolisian. Akibatnya, meskipun FPI kerap melakukan pelanggaran hukum, Kepolisian terkesan membiarkan karena ada kekhawatiran adanya kesan yang timbul bahwa Kepolisian berseberangan dengan ormas Islam.
Akan tetapi rangkaian peristiwa 411 dan seterusnya justru telah membalikkan keadaan. Dukungan Umat Islam terhadap FPI berubah. Melalui media, umat Islam mendapat pembelajaran bahwa ada upaya untuk menggunakan agama sebagai alat politik untuk membunuh karakter orang lain. Umat juga tahu bahwa ada upaya untuk menggoyang pemerintahan presiden Jokowi melalui isu agama.
Akibatnya mereka yang semula mendukung aksi FPI menjadi menolak aksi FPI. Mereka jadi tahu bahwa FPI tidak lebih hanyalah ormas yang kerap menggunakan simbol agama dalam setiap aksinya. FPI adalah sebuah kelompok intoleran yang tak segan-segan melanggar hukum demi melancarkan aksinya. Mereka tak peduli apakah memaksa orang lain menuruti kehendaknya itu termasuk perbuatan melanggar hukum atau tidak. Dalam benak mereka yang penting menjalankan perintah pimpinan dan……”menyosialisasikan” fatwa MUI.
Blunder-blunder itulah yang mungkin tidak diperhitungkan oleh FPI. Kesombongan-kesombongan yang mereka lakukan justru mengantar organisasi ini ke arah kehancuran.
Penutup
Kini pimpinannya akan dihadapkan pada kasus penistaan agama yang juga mereka tuduhkan pada Ahok. Sementara organisasi FPI sendiri juga sudah mendapat cap negatif dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Adanya kasus-kasus hukum yang dilanggar FPI, ditambah dukungan moral dari masyarakat Indonesia, tak diragukan lagi akan menghentikan langkah FPI untuk selama-lamanya. Mari kita saksikan bersama.

Terkait soal penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq, rencananya MUI akan melakukan investigasi. Bahkan ketua MUI Maruf Amin berencana menemui Rizieq secara langsung untuk menanyakan dan meminta penjelasan.
“Persisnya nanti kita tanya (Rizieq), kita juga akan coba dengarkan videonya, kemudian kita tanya beliau, apa sih yang sebenarnya dimaksud. Nanti kita adakan investigasi, sehingga kita bisa memberikan pendapat,” kata Maruf Amin.
Lebih dari itu, Maruf Amin juga terlihat kebingungan, sehingga mengatakan suatu hal yang cukup odong-odong, baca; muter-muter. “Meskipun dalam ceramah, kalau betul dia menista kan bisa saja. Ahok kan dia juga ceramah. Tapi saya belum tau apa betul dia menista. Sebab bisa saja itu kan hanya menjelaskan,” tambah Maruf Amin.
Ada yang mengerti dengan penjelasan ketua MUI ini? apa betul dia menista, bisa saja itu hanya menjelaskan? Kenapa jadi rumit ya kalau sudah menyangkut Rizieq? Apa karena klaim keturunan nabi dan punya karomah menyulap pendemo dari 400 ribu jadi 7 juta orang? Apa karena surbannya lebih putih dari Maruf Amin?
Semua rakyat waras di Indonesia pasti setuju dengan saya, bahwa sikap MUI ini sangat tidak adil dan menunjukkan ketakutan. Seperti anak kecil yang terkencing-kencing melihat lawan duelnya dua kali lebih tinggi darinya. Untuk apa MUI melakukan investigasi dan menemui Rizieq? Videonya kan sudah ada! Kenapa tidak langsung saja fatwakan Rizieq menistakan agama, sesuai prosedur, sama persis seperti yang mereka lakukan pada Ahok. Untuk apa memanggil dan melakukan investigasi? Bukankah saat MUI mengeluarkan fatwa Ahok menistakan agama, mereka tidak pernah sekalipun memanggil Ahok? Kenapa sekarang, setelah penistaan agama dilakukan Rizieq, mereka mau memanggil, menanyakan langsung, meminta penjelasan dan menginvestigasinya?
MUI SARA dan tidak adil
Jika melihat perbandingan perlakuan seperti ini, maka tak ada kesimpulan yang lebih logis dari; MUI menunjukkan perilaku SARA. MUI jelas memperlakukan Ahok yang Cina dan Kristen itu secara tidak adil. Mengeluarkan fatwa yang serampangan dan menafsirkan secara ‘takebeer’ bahwa orang = ulama. Sehingga saat Ahok mengatakan “jangan mau dibohongi orang pakai almaidah 51,” kemudian ditafsirkan “jangan mau dibohongi ulama pakai almaidah 51.” Kan titik-titik! Selengkapnya: https://seword.com/sosbud/ini-alasan-mui-tak-bisa-fatwakan-desmond-bersalah-dan-menistakan-islam/
Selain perilaku tidak adil karena unsur SARA, cara MUI memperlakukan Rizieq yang masih perlu menemui langsung dan menginvestigasi, padahal prosedur MUI katanya tidak begitu, semakin menunjukkan bahwa fatwa MUI kepada Ahok memiliki tujuan-tujuan politis yang berkenaan dengan Pilgub DKI. Sebab Maruf Amin dulunya merupakan Wantimpres bapaknya Agus. Sebab Maruf Amin mendukung Agus-Sylviana. Jadi saat ada ribut-ribut soal pernyataan Ahok di kepulauan seribu, hanya dalam hitungan hari, MUI langsung menyimpulkan bahwa Ahok menistakan agama. Luar biasa karomahnya Cikeas.
Menunggu fatwa informal MUI
Selain fatwa formal yang ditulis dengan bahasa santun dan tertata, ada juga fatwa provokatif MUI yang diucapkan langsung oleh Tengku Zulkarnain terhadap Ahok. Saya masih ingat betul ucapan sadisnya “Ahok ini kalau di dalam Islam harus dibunuh, dipotong kaki tangannya, atau minimal diusir dari negara ini.”
Nah berhubungan dengan penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq, saya sangat menunggu fatwa informal dari Tengku Zulkarnain. Kira-kira MUI berani tidak untuk mengatakan bahwa Rizieq harus dibunuh, dipotong kaki tangannya atau minimal diusir dari negara ini? Saya yakin tidak akan berani, sebab MUI pasti takut dengan FPI.
Hubungan MUI dan FPI
Pada artikel sebelumnya, saya memang menuntut MUI untuk segera keluarkan fatwa. Namun jujur itu hanya tuntutan yang tidak terlalu serius, dalam arti saya pesimis MUI tak akan keluarkan fatwa terhadap Rizieq. Sebab hubungan MUI dan FPI bisa dibilang cukup mesra.
Lihat saja soal fatwa larangan memaksa karyawan muslim mengenakan aksesoris natal, MUI yang fatwakan, FPI yang sosialisasikan dan sweeping ke mall dan perusahaan. Begitu juga dengan fatwa Ahok menistakan agama, MUI yang keluarkan fatwa, FPI yang bentuk gerakan pengawal fatwa. Jadi mereka ini memang partner, kelompok yang membuat negara dalam negara, menyaingi fungsi Polisi, DPR dan hakim.
Kalau sudah begini, mana bisa MUI keluarkan fatwa untuk Rizieq yang merupakan ketua FPI? Ya kalaupun nanti akan mengeluarkan fatwa, minimal Maruf Amin harus menemui Rizieq dulu, meminta penjelasan dan sebagainya. Atau bahkan menanyakan “ini baiknya gimana?” miriplah seperti pacar yang telat datang bulan, harus ditanya dulu apa mau digugurkan atau dilahirkan tapi tak mau tanggung jawab? Harus jelas. Sebentar, ini Mas Alif kok kayak ga nyambung? Ya boleh lah sekali-kali meniru MUI dalam menafsirkan sesuatu. Masa saya pimpinan seword tidak boleh memberi fatwa? Toh ini sama-sama fatwa informal? Hahaha
Logika terbalik MUI
Melihat MUI yang begitu hati-hati menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Rizieq, namun sebaliknya begitu serampangan menafsirkan pernyataan Ahok, saya menilai ini merupakan sikap terbalik. Mirip kampret yang tidurnya gelantungan, kepalanya di bawah.
Pernyataan Ahok adalah pernyataan yang menyangkut ummat islam, ummat mayoritas di Indonesia. Apapun yang difatwakan MUI akan berdampak sangat luas. Jika fatwa MUI menenangkan, maka tenanglah negeri ni. Tapi jika fatwanya serampangan, ditambahkan kalimat provokatif oleh Tengku Zulkranain, maka ributlah negeri ini. Sehingga wajar kalau kenyataan memberikan 411 dan 212 atas dasar mengawal fatwa MUI.
Menjadi sesuatu yang sangat aneh ketika MUI justru lebih hati-hati memfatwakan Rizieq, yang menyangkut ummat minoritas. Sementara di sisi lain begitu serampangan memfatwakan Ahok. Ini benar-benar terbalik, aneh!
Tapi terlepas dari semua kekesalan saya pada MUI, yang bersifat politis dan mengeluarka fatwa serampangan, pada akhirnya saya harus sepakat bahwa MUI harus hati-hati mengeluarkan fatwa. Apa yang ingin dilakukan oleh Maruf Amin kepada Rizieq harus menjadi prosedur standar MUI. Janganlah catatan fatwa asal-asalan seperti yang mereka lakukan pada Ahok, bahkan tanpa memanggil Ahok, kemudian diulangi lagi di kemudian hari. Cukuplah Ahok yang menjadi korban legitimasi serampangan MUI yang entah karena alasan apa.
Begitulah kura-kura.

Saya tidak perlu berbasa-basi lagi mengenai alasan Rizieq dilaporkan ke polisi. Intinya mulutnya yang kontroversial mulai menyerang dirinya sendiri. Yang pertama, Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) dengan pasal penodaan agama. Angelo Wake Kako selaku ketua mengatakan, “Kita wajib menghargai perbedaan dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain. Terkait dengan keimanan Kristiani itu yang tahu hanya orang Kristiani, hanya orang Katolik. Siapa pun dia, kalau tidak tahu, mendingan diam.”
PP-PMKRI resmi melaporkan Rizieq melanggar pasal yang sama dengan Ahok, yaitu Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Seperti Ahok, dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq juga terekam dalam video yang beredar di dunia maya. Tapi pelaporan ini langsung ditangkis oleh siapa lagi kalau bukan kelompok dekatnya yaitu ACTA. Habiburokhman malah mengatakan akan mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk membela Rizieq. Wah, jadinya ini tidak terima lalu mau membalas balik? “ACTA akan fight habis-habisan membela Habib Rizieq. Apa pun upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, ACTA lahir batin siap membela. Ada 100 advokat yang akan membela,” tambahnya. Untuk menambah serunya pertarungan, ACTA malah berniat melaporkan balik PP-PMKRI atas pencemaran nama baik karena dianggap fitnah.
Kriminalisasi? Tolonglah buka mata lebar-lebar, siapa yang sebenarnya korban kriminalisasi? Lucunya Habiburokhman menduga laporan tersebut terkesan dipaksakan karena jauh dari unsur penistaan agama. Lucu kuadrat. Terkesan dipaksakan? Bagaimana dengan kasus Ahok, bukankah itu lebih terlihat jelas kalau dipaksakan dan mengerahkan massa untuk membuat tekanan. Waktu melaporkan, malah paksa-paksa dengan memaksakan kehendak. Pas dilaporkan dibilang terkesan dipaksakan, malah makin garang dengan melaporkan balik.
Dan pertarungan semakin seru ketika Rizieq kembali dilaporkan untuk kedua kalinya. Kali ini oleh Student Peace Institute (SPI). Rizieq dilaporkan mereka karena isi ceramahnya bisa memecah belah kerukunan beragama di Indonesia. Ketua SPI Doddy Abdallah menilai bahwa jelas Rizieq mengolok ajaran agama lain. Awalnya mereka mengetahui kasus ini dari laporan PP-PMKRI, kemudian mereka menelusuri isi video dan menyimpulkan apa yang disampaikan Rizieq bisa mengganggu kerukunan umat beragama. “Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung,” kata Doddy.
Dua kelompok mahasiswa sudah melaporkan Rizieq, dan saya pikir mereka termasuk berani karena sejauh yang saya tahu jarang yang berani melaporkannya ke Polisi. Saya ingin tahu apa reaksi FPI mengenai ini? Apakah mereka akan melawan balik dengan cara yang beringas seperti yang sudah-sudah. Mereka sudah terkenal dengan tindakan anarkis dan meresahkan masyarakat. Perseteruan ini sepertinya makin memanas karena Polisi sepertinya mulai turun tangan menangani kasus ini. Polisi pun tidak ada pilihan, mengabaikan kasus ini berarti akan kena protes massal karena akan dibanding-bandingkan dengan kasus Ahok. Bola panas sudah dilempar, tinggal tunggu bagaimana kelanjutannya.
Kabar baiknya adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti dua laporan tersebut. Akan didalami, memeriksa saksi ahli, IT, ahli pidana, ahli agama dan sebagainya. Semoga saja Polisi tidak takut dengan tekanan massa dan mampu bekerja seprofesional mungkin.
Oh, iya ada satu yang terlewatkan. Bagaimana reaksi MUI? Ketua MUI ikut berkomentar, “Saya belum mengetahui apa yang dilaporkannya itu, apa betul itu masuk penistaan apa tidak. Jadi kita melihat dulu.” Ia mengaku akan melihat video itu dulu sebelum memastikan apakah Rizieq menistakan agama. Seperti biasa, MUI kan mengedepankan praduga tak bersalah, harus tabayyun dulu, tidak boleh sembarang men-judge. Oke, mari kita tunggu komentar MUI selanjutnya setelah melihat video itu. Tapi setelah dipikir-pikir untuk apa MUI melihat video dan menilai apakah terjadi penistaan agama atau tidak? Bukankah seharusnya yang menilai itu adalah umat Kristiani? Ahok mengungkit Al-Maidah sehingga MUI berhak menilai. Rizieq mengungkit agama Kristen, kok MUI juga yang menilai? Entahlah, pusing.
Bagaimana menurut Anda?
Salam Entahlah

Seorang Ahok memang tak bisa lagi dianggap sebagai sosok biasa. Dia memang pada dasarnya fenomenal dan ada begitu banyak yang kecipratan “tenar” mendadak karena ada hubungannya dengan Ahok, baik langsung maupun tak langsung. Tetapi sungguh disayangkan bahwa “ketenaran” itu juga disertai dengan penyematan embel atau kategori tertentu. Ada yang karena ketulusannya mendampingi serta mendukung Ahok dalam usahanya untuk benar-benar menjadi tokoh revolusioner yang menjadi pengabdi rakyat khusunya DKI dan mewujudnyatakan kewajibannya untuk mengadministrasi keadilan sosial; ada pula yang “numpang tenar” karena menjadi sosok antagonis seorang Ahok.
Telah kuduga sebelumnya seperti peristiwa-peristiwa yang telah berlalu bahwa ada saja argumen tak berdasar dari orang maupun kelompok tertentu yang secara sengaja atau tidak menodai demokrasi dan bahkan mengangkangi hukum. Prinsipnya: yang penting hal itu menyangkut Ahok, dia harus menderita, dipojokkan, dihina, dibenci dan bila perlu dihukum. Nyatanya selama ini, Ahok telah menjalani hukuman tersebut setidaknya secara psikis.
Satu hal yang pasti bahwa ketika seorang Ahok masuk dalam kancah politik di DKI Jakarta sejak sebagai kandidat Wacagub yang mendampingi Cagub Jokowi pada Pilkada 2012 silam, ia telah mendapat banyak tantangan dan bahkan ancaman serius. Berbagai cercaan, intimidasi, serangan politis yang tak pelak pula masuk ke ranah SARA sudah menjadi hal biasa. Sesekali dia berseloroh bahwa hal-hal semacam itu telah menjadi bagian dari perjalanan karier politiknya.
Satu hal lain yang tak kalah menariknya adalah sosok perorangan dan/atau yang mewakili suatu kelompok atau ormas yang tak mau ketinggalan kereta. Mendengar nama FPI saja bagaikan suara bising dan hingar bingar di siang bolong yang membuat siapapun bisa saja mengumpat sambil menutup telinga. Seyogianya FPI yang adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan pada ajaran-ajaran Islam mestinya mengedepankan nila-nilai keislaman yang sebenarnya. Tetapi yang ada justru sebaliknya, mempertontonkan sebuah organisasi tanpa nilai kebajikan dan lebih menekankan arti kenajisan! FPI bukan lagi sebagai Front Pembela Islam tetapi lebih tepatnya Front Penghancur Islam.
Sejarah Singkat FPI serta Visi/Misinya
Saya lampirkan juga disini mengenai keberadaan ormas yang lagi “naik daun” ini. Sejarah singkat yang ditampilkan memang terlampau singkat sampai tak menyertakan alasan di balik pendirian atau pembentukannya. Masih begitu banyak ruang yang menyisakan titik titik semu yang bisa mengindikasikan sepak terjang ormas yang acapkali mengatasnamakan agama untuk membenarkan aksi-aksinya selama ini. Demikian yang disajikan dalam situs www.fpi.or.id seperti berikut ini:
Sejarah Singkat: “Organisasi FPI untuk pertama kalinya dicetuskan di Petamburan – Jakarta dan dideklarasikan secara terbuka di Pondok Pesantren Al-Umm – Ciputat – Tangerang pada tanggal 25 Robi’uts Tsani 1419 Hijriyyah bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 1998 Miladiyyah, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Pusat Organisasi ini berkedudukan di Jakarta.”
Visi dan Misi organisasi FPI adalah “penerapan Syariat Islam secara Kaaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan Da’wah, penegakan Hisbah dan Pengamalan Jihad.”
Mengawal Persidangan Kasus Ahok
Persidangan kedua dengan status terdakwa yang menimpa Ahok yang dilaksanakan kemarin di PN Jakarta Pusat, Jl. Gadjah Mada tidak lepas dari beberapa hal yang “unik”. Betapa tidak bahwa dalam persidangan kali ini, Hakim menolak eksepsi Ahok bersama para pembelanya dan menyatakan bahwa kasus ini dilanjutkan pada tahap berikutnya. Untuk hal ini, kita hormati keputusan sang Hakim.
Penulis hanya mempertanyakan atau tepatnya merasa bingung dengan apa yang dilakukan oleh sejumlah anggota FPI dan juga GNPF yang merasa belum puas; bahkan mereka mulai mengomentari keputusan untuk memindahkan tempat persidangan ke Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Alasan mendasarnya pemindahan tersebut yakni keamanan dan tempat yang lebih luas untuk mengakomodasi lebih banyak peserta yag mengikuti persidangan nanti.
Berita Liputan6 memberitakan pernyataan Novel Bamukmin sebagai Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta: “Kita keberatan terhadap pengistimewaan sidang Ahok. Karena tidak ada selain sidang Ahok yang ditempatkan di suatu tempat khusus.” Bahkan lebih lanjut dia seakan memberikan peringatan dini: “Di mana pun sidang digelar, kita prinsipnya akan mengawal. Kita akan mengerahkan massa lebih banyak lagi.”
Yang membingungkan penulis adalah pernyataan yang terakhir dengan dalil untuk mengawal jalannya persidangan dan akan mengerahkan massa (pengacau?) lebih banyak lagi. Tak pelak lagi, ini sudah berlebihan. Banyak yang telah muak melihat sikap keangkuhan dan metode pembenaran seperti ini. Seakan spirit demokrasi melegitimasi segala bentuk kebebasan, yang mana pada titik tertentu justru meraih titik didih kebabalasan!
Di sinilah penulis hanya bisa bergumam… FPI dan/atau yang sekerangkeng dengannya telah memperlihatkan kepada publik Indonesia dan dunia betapa nalarnya telah mencapai level sekarat dan berkarat!
Teriring salam melumasi nalar yang sekarat dan berkarat!
Suara.com - Langkah Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab
ke Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan menghina agama Kristen berbuntut panjang.
Sejumlah organisasi masa Islam merespon keras pelaporan tersebut. Setelah Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam dan Front pembela Islam DKI Jakarta, kini giliran Brigade Pusat Pelajar Islam Indonesia.
PPPMKRI mempersoalkan ceramah Rizieq soal Natal yang tersebar di berbagai media sosial yang mengatakan lamyalid walam yulad, Tuhan tak beranak dan tidak di peranakan, kalau beranak siapa bidannya.
Brigade PII menegaskan apa yang disampaikan Rizieq dalam ceramah yang dipersoalkan PPPMKRI jelas punya landasan hukum dalam Al Quran.
"Jadi keliru besar statement Angelo bilang Habieb Rizieq tak mengenal Yesus atau Nabi Isa AS. Kami mengenal Yesus sama seperti kalian mengenal ayah, ibu, kakak dan adik kalian karena jelas Al Quraan menceritakannya," kata Komandan Brigade Pusat Pelajar Islam Indonesia Ali Hamzah melalui pernyataan tertulis.
Menurut Ali Hamzah tindakan Angelo justru membuat hubungan antara umat beragama yang sudah harmonis kembali ke titik didih.
"Bagi kami, Ini sama saja dengan menghina ulama dan umat Islam sekaligus, kami siap membela ulama dengan cara apapun dan tantangan apapun. Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai elemen umat Islam lainnya seperti Kopma GPII, FPI DKI untuk melaporkan balik Angelo yang menebar permusuhan, menghina ulama yang dalam Islam sangat di hormati karena mereka pewaris para Nabi," kata dia.
Ali Hamzah curiga pelaporan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini pasti ada hubungannya dengan kasus Ahok, kalau mau melaporkan, laporkan juga tuh Ahok yang menista agama Kristen di Balai Kota seperti tersebar di Youtube," kata dia.
Usai membuat laporan, kemarin, Angelo menyatakan siap menghadapi semua resiko setelah melaporkan Rizieq.
"Semua orang berhak ya. kita ini berhak, soal proses hukum kita semua siap," kata Angelo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Angelo menyangkal laporannya polisi yang ditujukan kepada Rizieq untuk mengalihkan isu dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tidak ada urusan, kita tidak tahu (kasus Ahok). PMKRI independen tidak ada hubungan," kata dia.
Angelo mengatakan melaporkan Rizieq karena benar-benar merasa terganggu dengan ceramahnya yang sekarang tersebar di media sosial.
"Ini murni kita temukan di sosial media dan kita merasa apa namanya kita tersakiti, resah," katanya.
Sumber

Tak seperti yang banyak dikhawatirkan banyak orang belakangan ini, rangkaian perayaan Natal 2016 di berbagai daerah di Indonesia berlangsung dengan aman dan damai. Ini menjadi bukti solidnya aparat keamanan negara, baik Polri maupun TNI, dalam melakukan langkah-langkah pengamanan. Selain itu, ini juga menjadi bukti masih terpeliharanya rasa saling menghargai masyarakat Indonesia dalam bingkai kebhinekaan.
Wajar jika kemudian Presiden Jokowi memberikan apresiasi yang tinggi kepada TNI dan Polri. "Sampai saat ini sangat bagus. TNI dan Polri bekerja sama, bersama-sama mengamankan perayaan Natal 2016, ini sangat baik," kata Jokowi seperti dikutip dari Detik.com.
Toleransi masyarakat
Aman dan damainya perayaan Natal 2016 juga tak lepas dari kesadaran tinggi di kalangan masyarakat yang sangat memiliki toleransi yang tinggi antarumat beragama. Di antaranya pihak Polri sangat mengapresiasi terlaksananya Operasi Lilin Jaya 2016 yang digelar untuk mengamankan Natal dan tahun baru, yang banyak dibantu kelompok masyarakat, seperti Barisan Anshor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) dan pengurus Masjid Istiqlal.
"Dari Masjid Istiqlal dengan memberi lokasi parkir untuk pengunjung Katedral dan Banser yang bantu mengamankan, kami berterima kasih sudah membantu" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti dikutip dari Kompas.com.
Keterlibatan masyarakat dalam pengamanan perayaan Natal 2016 juga sekaligus membantah sinyalemen rendahnya tingkat toleransi antarumat beragama di Indonesia dewasa ini. Sekaligus juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah masyarakat yang sangat toleran. Jika ada yang menyatakan sebaliknya, maka itu adalah bentuk provokasi yang ingin memecah belah bangsa.
Penangkapan teroris
Di antara bukti keberhasilan Polri dan TNI menjaga kondusifitas perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 adalah penangkapan jaringan teroris, terutama yang baru-baru ini di Jatiluhur, Purwakarta. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan penangkapan tujuh terduga teroris di Jatiluhur bisa mengurangi ancaman teror menjelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Meskipun begitu, Tito tetap meminta masyarakat untuk waspada terhadap jaringan teroris yang terus bergerak. Tito menjelaskan, aksi teroris ada yang melalui jaringan terorisme dan ada yang bergerak sendiri (lone wolf). "Mereka juga berusaha menghindari deteksi intelijen," tutur Tito seperti dikutp dari Tempo.co.
Dengan penangkapan tujuh terduga teroris pada 21 Desember 2016, terhitung 40 terduga teroris telah ditangkap selama 2016. (WK)