Rabu, 07 Juni 2017

Pengacara Firza Kurang Ajar: Kapolda itu pembawa acara gosip atau penegak hukum



Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan sempat menyebutkan hubungan antara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein sudah terjalin cukup lama. Hal itu berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan penyidik.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar menganggap Iriawan layaknya seorang pembawa acara gosip.

"Kapolda itu pembawa acara gosip atau penegak hukum. Kalau pembawa acara gosip fine-fine aja, saya rasa itu nggak mau tanggapin lah. Kalau penegak hukum, masak bilang ada hubungan pribadi macam itu, apa dasar hukumnya," tegasnya saat dihubungi, Rabu (7/6).

"(Katanya berdasarkan barang bukti?) Ya saya nggak mau bantah lah, bisa membuktikan itu, meskipun hal yang nggak ada dibuat ada. Sekarang hubungan sama pidananya apa?" sambungnya.

Menurut Azis, kasus ini merupakan masalah pribadi yang dikaitkan ke tindak pidana. Apalagi, lanjutnya, dalam kasus ini kedua tersangka senonoh itu tak ada yang melapor ke pihak berwajib.

"Maksudnya saya, saya nggak mau bantah omongan kapolda. Maksud saya hubungannya dengan masalah pidananya itu apa. Kalau beliau ngomong masalah gosip ya silahkan, cuman saya nggak mau nanggapin," tandasnya.

Sebelumnya, Iriawan yakin betul jika hubungan antara Habib Rizieq dengan Firza sudah terjalin sejak lama.

"Untuk apa kita karang-karang, bukti kan dari percakapan ada. Dari saksi dan percakapan udah ada ya. Cukup lama (hubungan Habib Rizieq dan Firza)," kata Iriawan saat chek point rute mudik di Bekasi Square, Selasa, (6/6).

Kak Emma diduga mengetahui jalinan asmara antara Habib Rizieq dan Firza Husein. Pasalnya, selain nama Kak Emma disebut dalam chat berbau pornografi itu juga beredar rekaman diduga suara Firza dan Kak Emma saat Firza curhat masalah dirinya dengan Habib Rizieq.

"Saksi yang mengetahui hubungan antara Firza dengan Habib Rizieq itu aja. Curhatnya firza kan ke Kak Emma, jadi saksi tahu betul," tegas Iriawan. [rhm]


Selasa, 06 Juni 2017

[Video] ILC TV One: ”Membidik Habib Rizieq”. Pengacara Blunder, Sesuatu Terbongkar, Rizieq Malah Tersudut





Indonesia Lawyers Club yang hadir malam ini dengan tema : ’’Membidik Habib Rizieq’’, sungguh menarik bagi saya dikarenakan ada banyak sekali ahli-ahli yang dihadirkan, ada ahli-ahli telematika dan ahli-ahli hukum pidana. Bahkan kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana pun membawa satu ahli telematika, Hermansyah. Juga ada dua ahli hukum pidana yang keliru dalam memberikan pencerahannya kepada masyarakat, yakni ahli hukum pidana Akhiar Salmi serta Jamin Ginting. Serta blunder fatal yang dilakukan Kapitra Ampera dalam menanggapi penjelasan ahli telematika, Abimanyu Wachjoewidajat. Semuanya akan saya ulas lengkap dan mendetail di sini , tentu dari aspek hukum pidana.

Ahli telematika , Abimanyu Wachjoewidajat dalam penjelasannya menyatakan bahwa foto telanjang Firza adalah identik dengan Firza dan BUKAN rekayasa. Sementara untuk percakapan WhasApp, ahli belum dapat mengambil kesimpulan. Ahli yang dibawa Eggi Sudjana , ahli telematika, Hermansyah menyatakan bahwa chat itu asli tapi palsu. Ada orang lain yang melakukan seseuatu terhadap akun tersebut sehingga ada chatting. Dari penjelasan yang disampaikan ahli telematika, Hermansyah, sangat mudah dipatahkan dengan logika hukum.


Ahli telematika, Abimanyu telah menyatakan bahwa foto itu identik dengan Firza BUKAN rekayasa. Foto mengalami editan tapi TIDAK rekayasa. Editan untuk menutupi bagian aurat. Sementara ahli telematika yang dibahwa Eggi Sudjana menyatakan chat itu asli TAPI palsu. Penjelasan Firmansyah sangat tidak logis secara hukum, karena jika foto yang identik dengan Firza BUKAN hasil rekayasa (sebagaimana keterangan ahli, Abimanyu) , tapi kemudian dinyatakan isi percakapan itu asli TAPI palsu (sebagaimana keterangan ahli, Hermansyah) Ini bagaimana logika hukumnya? Ini pertanyaan besarnya.

Karena begini, saya sudah membaca semua percakapan dalam WhatsApp itu, maka pertanyaan besarnya adalah jika Hermansyah menjelaskan bahwa asli TAPI palsu, MENGAPA antara isi percakapan dalam WhasApp yang diduga dibuat oleh Rizieq, semua isi percakapannya Rizieq nyambung dengan respon dari Firza, yakni Firza mentransmisikan foto telanjang kepada Rizieq, yang mana menurut ahli telematika, Abimanyu, foto itu identik dengan Firza BUKAN rekayasa.

Karena logika hukumnya, jika foto itu identik dengan Firza, dan semua kalimat dalam percakapan itu berujung pada ditransmisikannya foto telanjang Firza kepada Rizieq, logikanya isi percakapan itu ikut asli pula. Karena, jika isi percakapan asli TAPI palsu sebagaimana keterangan ahli yang dibawa Eggi Sudjana, Hermansyah, bagaimana logikanya foto yang identik dengan Firza itu justru saling sambung-menyambung dengan isi percakapan yang diduga kuat dibuat Rizieq? Kok bisa nyambung begitu kalimatnya, Rizieq minta Firza berfoto telanjang lalu Firza mentransmisikan foto telanjang yang diminta Rizieq.

Jadi, sudah nyambung betul isi percakapan itu, saya yakin Polda Metro Jaya sudah mempunyai bukti yang kuat untuk menjerat Rizieq dalam kasus chat berkonten pornografi ini. Jadi, bagi saya, keterangan ahli telematika, Hermansyah yang merupakan ahli yang dibawa Eggi Sudjana adalah lemah dan berlawanan dengan logika hukum. Iitu pun jika logikanya masih hidup. Itu yang pertama.

Lalu kemudian kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan bahwa chatingan itu palsu jika dilihat dari sisi IT. Jelas ini kesimpulan yang ngawur, karena ahli yang dibawa Eggi pun penjelasannya berlawanan dengan akal sehat , ngawur juga, karena menyatakan chat asli TAPI palsu, tapi tidak menyinggung sama sekali dengan kalimat-kalimat dalam percakapan yang diduga kuat dibuat Rizieq. Mengapa Eggi Sudjana selama ini tidak ingin menyinggung kalimat demi kalimat dalam percakapan WhasApp?

Jawaban saya begitu sederhana, kalau menyinggu kalimat-kalimat itu, maka Eggi tidak akan punya argumentasi hukum lagi untuk membela Rizieq, dikarenakan dari percakapan tersebut, dalam kalimat per kalimat JELAS SEKALI ADA bujukan dari Rizieq kepada Firza agar Firza berfoto telanjang bahkan Firza dibujuk berfoto nungging, tetapi ini tidak dilakukan Firza. Firza hanya memenuhi satu saja bujukan Rizieq, berfoto telanjang.

Eggi Sudjana kembali menyinggung keterangan saksi sebagaimana dalam Pasal 1 butir 26 KUHAP, bahwa saksi harus melihat, mendengar dan mengalami sendiri suatu peristiwa pidana. Sedangkan Rizieq menurut Eggi, TIDAK PANTAS JADI SAKSI. Sekarang begini, saya belokkan argumentasi hukumnya, jika Rizieq tidak pantas menjadi saksi, mengapa isi percakapan yang diduga kuat dibuat Rizieq nyambung dengan apa yang direspon Firza, yakni mentransmisikan foto telanjang sesuai bujukan Rizieq? Ini kok nyambung begitu?

Bagaimana Eggi bisa menjelaskan ini dengan logika hukum yang benar. Karena ahli telematika yang dibawanya pun tidak dapat menolong Rizieq untuk lolos dari jerat pidana ini, karena ahli itu mengatakan chat itu asli TAPI palsu. Kalau demikian alasannya, kok Firza malah mentrasmisikan foto telanjang sesuai dengan percakapan yang diduga kuat dibuat oleh Rizieq yang telah lebih dulu membujuk Firza agar berfoto telanjang yang juga sudah diawali dengan ‘’janji temu’’ dan janJi ingin menikahi dan menghalalkan Firza?


Berdasarkan argumentasi hukum tersebut, bagaimana logika hukumnya jika Eggi menyatakan chatingan itu palsu? Kalau palsu kok nyambung smeua kalimatnya dengan apa yang direspon Firza dalam menanggapi Rizieq? Jika Eggi bisa menjawab itu, maka baru boleh bicara Pasal 1 butir 26 KUHAP. Tetapi jika belum bisa menjawab itu, maka tidak perlu mengatakan Rizieq tidak pantas jadi saksi apalagi tersangka, karena alasan dalam Pasal 1 butir 26 KUHAP. Dan pernyataan Eggi yang menyatakan bahwa pelapor yang seharusnya jadi tersangka, ini adalah pernyataan hukum yang memalukan. Karena jika pelapor melihat ada dugaan telah terjadinya suatu indak pidana, maka pelapor wajib melaporkan tindak pidana yang diduga kuat sudah terjadi (vide: Pasal 1 butir 24 KUHAP).

Kemudian, Kapitra Ampera juga menyinggung situs baladacintarizieq.com, akun Facebook Philps Tjong dan Gerilya Politik dan menyatakan bahwa situs-situs itu tidak berwenang melakukan penyadapan. Pertanyaan besarnya kapan situs-situ itu melakukan penyadapan? Apa bukti mengatakan bahwa sityus-situs itu telah melakukan penyadapan? Karena mengenai alat bukti percakapan WhasApp yang tersebar itu diperoleh dari Annyomous dan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka adalah berdasarkan laporan beberapa orang dengan alat bukti 8 CD dan 8 lembar capture WhasApp yang kini sudah jadi salah satu alat bukti dalam kasus ini.

Jika pertama kali yang membuat ini tersebar adalah Annyomous , maka para pelapor tidak dapat dipidana, karena para pelapor hanya menjalankan kewajiban sebagaimana Pasal 1 butir 24 KUHAP. Dan jika alat bukti diperoleh dari yang tidak berindentitas seperti Annyomous, apakah tetap bia dijadikan alat bukti? Jika mengandung unsur pidana, mengapa tidak. Yang terpenting adalah apakah isi percakapan itu bermuatan pornografi atau tidak, itu saja masalahnya, jangan malah mempermasalahkan para pelapor karena mereka melaksanakan perintah UU sebagaimana Pasal 1 butir 24 KUHAP.

Selain menyinggung beberapa situs-situs di atas, Kapitra Ampera juga membuat pernyataan yang memalukan karena mengatakan bahwa orang yang membujuk itu, maka harus ada feedback seperi dibayar dan lain sebagainya. Lalu timbul sebuah pertanyaan hukum, Jika Rizieq menjanjikan ‘’janji temu’’ dan menyatakan keinginan Rizieq untuk menikahi Firza dan mencumbu Firza secara halal, lalu setelah ada kalimat bujukan yang membujuk Firza berfoto telanjang, apakah itu bukan namanya feedback? Jadi secara tidak langsung Kapitra Ampera telah membenarkan argumentasi saya sebelumnya bahwa Firza dibujuk. Kalau Firza tidak dibujuk Rizieq, mengapa Kapitra harus bicara terminologi ‘’membujuk’’ ?

Selain berbicara mengenai membujuk, Kapitra juga berbicara mengenai yang menyuruh. Yang menyuruh tidak dapat dipidana. Tidak dapat dipertanggungjawabkan. Begitulah kata Kapitra Ampera dalam diskusi hukum ILC: ‘’Membidik Habib Rizieq’’. Lucu dan memalukan, karena justru yang menyuruh itulah yang dapat dipidana, karena orang yang disuruhnya itu tidak memiliki mens rea atau niat jahat untuk melakukan suatu perbuatan pidana. Adanya perbuatan pidana atau actus reus yang dilakukan oleh orang yang disuruh adalah perbuatan orang yang menyuruh tadi dengan kata lain menggunakan tangan orang lain untuk berbuat kejahatan, dan itu jelas pidana bagi orang yang menyuruh bukan pidana bagi yang disuruh. Orang yang disuruh tidak dapat dipidana, karena tidak ada mens rea-nya. Jadi saya sungguh tak habis pikir , jika Kapitra Ampera SALAH TOTAL dalam menjelaskan perbedaan antara orang yang membujuk dengan orang yang disuruh melakukan tindak pidana.

Termasuk pernyataan ahli hukum pidana, Jamin Ginting yang merupakan salah satu ahli pidana idola saya, meski agak kecewa karena beliau menyatakan bahwa dua-dua bisa dipidana karena kualitasnya sama yang membujuk/dibujuk, menggerakkan/digerakkan. Itu agak keliru, karena tindak pidana yang menjerat Firza bukan tindak pidana umum yang dapat mempidanakan orang yang membujuk dan orang yang dibujuk. Kalau tindak pidana umum benar demikian. Tapi oleh karena tindak pidana yang menjerat Firza adalah tindak pidana khusus maka mengikuti penjelasan Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, orang yang dibujuk menjadi objek atau model pornografi tidak dipidana.

Kemudian, pernyataan ahli hukum pidana Akhiar Salmi yang menyatakan bahwa ini nanti serunya pada penafsiran hukum dalam penjelasan Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang menyangkut, tidak dipidana jika untuk dirinya sendiri dan kepentingannya sendiri, karena privasi. Ahli menyatakan bahwa jika Firza mentransmisikan itu untuk kepentingannya sendiri dengan Rizieq, maka dua-duanya tidak dapat dipidana. Loh ini bagaimana logika hukumnya mengatakan demikian? Karena dengan Firza mentransmisikan foto telanjangnya ke Rizieq sesuai dengan permintaan Rizieq melalui WhatsApp, itu sudah bukan privasi lagi , bukan untuk kepentingan Firza lagi. Karena jika untuk kepentingan pribadi Firza , maka foto itu tidak akan ditransmisikan kepada Rizieq, tetap disimpan di dalam gallery.

Dan berdasarkan KBBI, privasi memiliki arti: keleluasaan pribadi. Berdasarkan arti privasi, maka yang dilakukan Firza bukan privasi lagi, karena kalau privasi tidak ditransmisikan. Tapi faktanya, itu ditransmisikan , jadi privasinya sudah hilang. Hanya Rizieq yang dapat dipidana, Firza tidak dapat dipidana karena ada bujukan dari Rizieq (vide: Penjelasan Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi). Argumen Firza dibujuk, secara tidak langsung dibenarkan Kapitra Ampera lewat pernyataannya yang menyatakan bahwa orang yang membujuk, gak dapat dipidana. Tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tapi argumen itu memalukan karena dalam kasus ini Rizieq dapat dipidana. Jadi, jika Rizieq tidak Membujuk Firza mengapa Kapitra sampai harus mengeluarkan kalimat “orang yang membujuk gak dapat dipidana”? Adanya pembujukan bisa dibuktikan dari alat bukti.



Senin, 05 Juni 2017

Ngototnya Habib Rizieq ogah pulang hingga perpanjang visa setahun



Merdeka.com - Kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kini tengah dinanti Korps Bhayangkara. Bagaimana tidak, Habib Rizieq sudah menyandang status tersangka kasus chat berbau mesum dengan Firza Husein.
Bahkan, kini Habib Rizieq sudah masuk dalam buronan Kepolisian alias DPO (Daftar Pencarian Orang).

Habib Riziqe yang diketahui sedang berada di Saudi Arabia pun tak gentar. Berbagai jurus ia keluarkan agar kepulangannya ke Tanah Air berlangsung lancar dan aman. Tanpa ada bayang-bayang jeruji besi yang akan menanti.

Sang Habib, dikatakan kuasa hukumnya Sugito Atmo Pawiro akan memperpanjang visa kunjungannya di negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia tersebut. Diketahui, visa Habib Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 mendatang.

"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Senin (5/6).

Tak tanggung-tanggung, Rizieq juga mengancam akan kembali ke tanah air jika orang pertama di Republik ini tak lagi Joko Widodo.

Sebab, dirinya menilai kalau saat ini Polri sudah tak lagi netral dalam tangani kasus, dan mau disuruh-suruh oleh Jokowi.

"Pulangnya bisa aja nanti setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden. Ya kalau misalnya setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden polisi bisa lebih netral. Harusnya kan polri itu netral," katanya.

Alibi polisi lambat bekuk penyebar chat Rizieq-Firza

Di samping itu, polisi klaim tak hanya mengusut kasus yang menimpa Habib Rizieq dan Firza. Penyidik juga masih memburu pelau penyebar chat berbau porno antara Rizieq-Firza.

Meski demikian, hingga kini pelaku tak kunjung terendus polisi. Polisi berdalih bukan hal mudah mendapati si pelaku penyebar.

"Itu kan semuanya alamat palsu semua, sampai saat ini masih kami masih dalami, penyidik bekerja keras untuk mencari penyebar itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6).

Kata Argo, pihaknya mengakui kalau mencari pelaku didunia maya tak mudah. Apalagi, lanjutnya, penyidik juga bukanlah pahlawan 'Super Hero' yang mudah mengungkap kasus dengan cepat.

"Kita juga bukan Superman, ya toh? Kita pelan-pelan," katanya.

Sebelumnya, obrolan via pesan singkat antar keduanya sempat mengegerkan para peselancar dunia maya. Dari screen capture tersebut tak dapat dipungkiri jika keduanya tengah berhubungan sangat intim. Tak hanya obrolan, Firza pun mengirimkan beberapa foto syur kepada sang habib.

Berangkat dari kehebohan itulah penyidik mengusut kasus tersebut. Sejumlah barang disita polisi dari rumah Firza Husein. Barang yang diklaim sama persis dengan yang beredar di dunia maya dijadikan barang bukti.

Rizieq sudah membantah soal chat dan kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah.

"Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tuturnya.

Firza juga menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama Rizieq. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya. [rhm]


Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pengacara Rizieq Jaga Omongan




jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengingatkan pengacara untuk M Rizieq Shihab tidak mengumbar tudingan asal-asalan yang menyudutkan kepolisian.

Menurutnya, jika ada anggota Polri yang tak berkenan dan melapor ke kepolisian maka pengacara bagi imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang sembarangan melontarkan tudingan bisa terjerat hukum.

Iriawan menyampaikan hal itu untuk menepis tudingan yang menyebut pembocor percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza sebenarnya polisi juga. Apalagi, tudingan yang menyudutkan kepolisian itu tak disertai bukti.

"Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," ujar Iriawan, Senin (5/6).

Selain itu Iriawan juga mengatakan bahwa pembocor percakapan atau chat mesum antara Rizieq dengan Firza juga masih dalam penyelidikan kepolisian. Sejauh ini, katanya, penyelidikannya memang menemui kendala.

"Dunia maya kan besar sekali, kami akan melalukan hal dengan ahli dahulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," tegasnya.(elf/jpg)


Sabtu, 03 Juni 2017

GOKIL!!! FPI Mengklaim Rizieq Akan Pulang 17 Ramadhan dan Disambut 5 juta orang




Semakin lama apa yang dilontarkan oleh FPI semakin tidak masuk akal dan susah dipercaya. Sebelumnya FPI mengatakan bahwa Rizieq akan segera pulang. Kenyataannya sampai sekarang juga belum pulang. Kembali FPI mengeluarkan pernyataan yang cukup menghebohkan. FPI mengklaim bahwa Rizieq akan pulang tanggal 17 ramadhan dan disambut 5 juta orang. Simak informasi berikut.

Imam besar Front Pembela Islam disebut-sebut akan pulang pada 12 Juni atau 17 Ramadan. Menurut FPI, 5 juta orang akan menyambut kepulangan Rizieq.

Jubir DPP FPI Slamet Maarif tidak menjawab secara gamblang saat ditanya penjemputan akan dilakukan di bandara atau tidak. Kata Slamet, tidak ada permintaan khusus dari Habib Rizieq kepada pihak kepolisian terkait kepulangan ini.

“Yang jelas 5 juta orang siap sambut kepulangan beliau sesuai yang disampaikan oleh KH Husni Thamrin selaku pembina 5.000 pesantren di Jawa Barat,” kata Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2017).

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana, mengatakan akan ada massa yang menyambut Rizieq di bandara. Dia menyebut bisa jadi bandara ditutup karena banyaknya jemaah. Beda keterangan dengan Slamet, Eggi menyebut Rizieq akan pulang setelah Ramadan.

“Nanti pulang ke sini Habib dan kita tahu maka akan terjadi, satu hal yang tidak diinginkan minimal bandara penuh, 2 sampai 3 juta orang di sana. Bagaimana mungkin ada penerbangan, lumpuh bandara. Asal tahu, per hari Rp 9 triliun rugi kalau bandara tutup,” kata Eggi dalam jumpa pers di Jalan Tanah Abang III Nomor 19, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menilai penjemputan di bandara hanya akan membuat citra buruk di mata internasional.

“Malu dilihat dunia internasional, bandara dikepung orang. Tinggal tanggung jawab sudah selesai,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).

Iriawan meminta tersangka dugaan kasus pornografi dalam situs ‘baladacintarizieq’ tersebut datang ke Indonesia secara sukarela. Sebab, hal itu akan mempermudah proses hukum yang dia jalani.


“Hadapi kasus itu, silakan buktikan di pengadilan. Pengadilan akan periksa buktinya,” kata Iriawan.

Pernyataan FPI semakin lama semakin ngelantur. Entah pakai metode penghitungan apa sehingga kemudian sangat yakin bahwa Kepulangan Rizieq akan disambut 5 juta orang. Entah angka 5 juta ini bersumber dari mana. Saya rasa jika seluruh anggota FPI berkumpul juga belum tentu mencapai angka 5 juta.

5 juta bukan angka yang kecil. Bahkan angka 5 juta itu adalah jumlah penduduk untuk satu kota besar. Entah bagaimana caranya mendatangkan 5 juta orang untuk menyambut Rizieq. Belum lagi kondisi bandara yang tidak akan mampu menampung massa hingga 5 juta.

Setelah sebelumnya bikin kabar heboh bahwa FPI akan melumpuhkan bandara dan menyambut Rizieq layaknya Ayatollah Khomeini, kali ini bikin kabar heboh lagi. Jika sebelumnya mengklaim akan ada satu juta massa yang meyambut Rizieq, kali ini dilarat dan meningkat hingga berkali-kali lipat.

Jika memang benar akan ada 5 juta massa yang akan menyambut Rizeieq dan mereka benar-benar pekerja (bukan pengangguran), tentu akan membuat kondisi perekonomian Indonesia oleng karena ditinggalkan oleh 5 juta pekerjanya. 5 juta massa adalah jumlah penduduk satu kota. Jika diibaratkan, jika seluruh penduduk kota pergi untuk menyambut kedatangan Rizieq, bisa dibayangkan pada hari itu, perekonomian di kota tersebut akan lumpuh.

Namun sebaliknya, jika mereka adalah pengangguran, sangat dipahami mengapa mereka sampai mau menyambut Rizieq.

Tapi saya yakin ini hanya klaim kosong FPI saja. Tidak ada angka 5 juta. Bahwa nanti orang yang menyambut FPI memang banyak, saya yakin jumlahnya tidak akan sampai 5 juta.

Fakta ini semakin membuat kita paham bahwa FPI adalah ormas yang sering membuat klaim sepihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mereka kira, klaim 5 juta massa bisa membuat polisi gentar. Namun sebaliknya, klaim 5 juta justru semakin membuat masyarakat bahwa FPI hanya ormas yang punya hobi drama, klaim sepihak, serta membuat pertanyaan ngawur.

Kita bisa buktikan bersama apakah pernyataan FPI bisa dipercaya. Kita tunggu tanggal 17 ramadhan nanti, apakah Rizieq benar-benar akan pulang dan disambut 5 juta massa.


Jumat, 02 Juni 2017

Hukum Karma Tak Pernah Ingkar Janji, Satu Per Satu Musuh Ahok Nyungsep Kena Azab Allah




Orang yang berjalan di lorong kebenaran akan selalu dilindungi Allah Yang Maha Penyayang. Ini fakta, bukan hanya sekedar kata-kata penghibur duka lara. Dan fakta itu yang kini sedang terjadi saat ini. Slow but sure. Pelan tapi pasti. Tuhan sedang melawat bangsa ini.

Satu per satu musuh Ahok ditelanjangi Allah Yang Maha Adil. Borok dan bisul mereka dipertontonkan di muka umum. Penonton harap tenang dan sabar, yang lain menunggu giliran. Take Beer and relax, Tuhan sedang membuat daftarnya. Tinggal menunggu kejutan-kejutan baru, siapa lagi yang menyusul.

DIA bekerja dengan cara-Nya yang misterius, membuka tabir kejahatan melalui keangkuhan dan kepongahan manusia. Satu per satu rontok berguguran ditimpa murka Allah yang maha dasyat. Mulai dari Rizieq manusia sok suci yang dipermalukkan Allah dengan perbuatan maksiat yang tidak senonoh melakukan chat porno dengan janda yang bukan mukhrimnya.

Azab Allah juga menimpa Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Borok mereka yang melakukan kejahatan tindak pidana pemalsuan pajak ditelanjangi didepan umum oleh Allah Yang Maha Adil. Murka Allah juga menimpa BPK yang dibekuk KPK karena menerima suap. Mereka yang dulu menzalimi Ahok dengan hasil Audit abal-abal tentang Rumah Sakit Sumber Waras, kini merasakan pedihnya diterjang azab Allah yang menuntut keadilan.

Dan yang terkini murka Allah menimpa Amien Rais, manusia sempalan jaman yang benci Ahok setengah mampus. Azab dan murka Allah yang maha dasyat menelanjanginya dan mempermalukannya di depan umum.

Muka mau tarok dimana, manusia cakrabirawa yang tiada henti menyerang Ahok dan Presiden Jokowi itu ternyata tidak lebih tidak kurang adalah maling siluman yang berlindung dibalik pembenaran-pembenaran dirinya dan kelompoknya.

Tepuk air di dulang, terciprat ke muka sendiri, begitulah kura-kura. Pantesan ngotot ingin Ahok segera dijebloskan ke penjara. Katanya kalau Ahok bebas, maka Presiden Jokowi bisa mengangkat Ahok jadi apa saja, ternyata takut korengnya ketahuan. Sakitnya tuh disini. Gusti Allah ora sare.

Itulah hukum tabur tuai. Barangsiapa menabur angin, maka ia akan menuai badai. Barangsiapa menabur badai, maka akan menuai bencana. Hukum karma tak pernah ingkar janji. Murka Allah menyala-nyala terhadap orang fasik.

Belum kering mulutnya Amien Rais berbusa-busa menghujat Ahok dengan menebarkan kebencian yang tiada henti, borok dan bisulnya dipertontonkan Allah didepan mata rakyat Indonesia betapa penjahat birokrasi ini pernah menikmati kucuran dana APBN sebesar Rp 600 juta.


Katanya blessing in disguise. Ya iya dong, dapat transfer sekali saja pasti sudah bilang puji Tuhan Alhamdulilah, Allah Maha Baik, Rejeki nggak lari kemana. Apalagi transfer yang kedua, ketiga dan seterusnya. Padahal itu uang haram. Jika hidup masih kotor dan belum bersih, mbok ya mingkem tidak usah sok suci teriak sana teriak sini.

Kini Amien Rais malu sendiri, wajahnya menghiasi seluruh surat kabar dan media mainstream, disiarkan diseluruh channel Televisi, dicaci dan dihujat diseluruh media sosial, Amien Rais terima kucuran dana aliran korupsi alkes sebesar Rp 600 juta, ditransfer sebanyak enam kali.

Baru seminggu yang lalu buku “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok” dilaunching, para pemfitnah Ahok itu kini nyungsep satu per satu. Allah telah melakukan bagian-Nya, Ahok melakukan bagiannya dengan berserah kepada-Nya dalam iman dan pengharapan. Jika para Majelis Hakim di dunia tidak berlaku adil kepadanya, Tuhanlah Hakim Agung Yang Maha Adil.

Alam selalu bergerak mengikuti kuasa-Nya, tidak pernah pilih kasih, tergantung amal dan ibadah serta perbuataan para penista Ahok itu untuk membuktikan mana yang hidup dalam koridor kebenaran dan mana yang hidup penuh nista dan dusta dalam kekelaman jiwa.

Ahok yang hidupnya lurus dan berjalan dalam koridor kebenaran dengan semangat integritasnya yang tinggi dan tanpa pamrih membangun bangsa ini dizalimi sedemikian rupa, dicaci maki, dihina dan dipermalukkan.

Doa orang benar besar kuasanya. Semua yang menzaliminya kini ditimpa murka Allah. Yang menuding Ahok akan kabur ke luar negeri, malah dia yang kabur ke Arab Saudi. Yang menuding Ahok kongkalingkong dengan pengembang proyek Reklamasi, malah dia yang kena tangkap KPK karena terima suap dari pengembang proyek Reklamasi. Ini fakta. Dan sudah terbukti.

Suka tidak suka, itulah hakikat kebenaran yang hakiki. Seperti air yang mengalir di sungai yang tenang, kebenaran mencari jalannya sendiri. Pelan tapi pasti. Gusti Allah mboten sare. Hanya waktu yang akan membuktikannya. Mereka yang bersembunyi dibalik kegelapan dunia, kebusukan mereka terungkap diterangi cahaya purnama. God bless you, pak Ahok.

Saya doakan semoga pak Amin Rais panjang umur, sehingga diberi kesempatan memakai rompi orange dan menghabiskan sisa hidupnya menikmati dinginnya lantai penjara KPK agar kelak anak-anaknya bangga melihat bapaknya yang hebat ini.

Doa saya selanjutnya, semoga pak Amien Rais diberikan kesehatan yang prima agar bisa menjalani sidang di Pengadilan Tipikor supaya tidak mangkir dengan alasan Umroh atau bilang diincar Sniper.


Kura-kura begitu.


Kamis, 01 Juni 2017

Terbongkar!!! Inilah Alasan Amin Rais Amat Benci Jokowi dan Ahok...




Dugaan publik selama ini bahwa Amin Rais sangat membenci Jokowi karena ia berada di pihak yang kalah pada Pilpres 2014 lalu, tidak sepenuhnya benar. Pun mengapa Amin Rais ikut turun berdemonstrasi dan terus berjuang memenjarakan Ahok karena Ahok baginya sosok yang kasar, bukanlah alasan utama. Lalu apa alasan Amin Rais sangat membenci Jokowi dan Ahok?

Teka-teki mengapa selama ini Amin Rais sangat membenci Jokowi sekaligus Ahok, akhirnya terbongkar. Jaksa KPK, Ali Fikri, menyebut Amin Rais menerima transfer uang korupsi dari Siti Fadilah. Transfer itu terkait pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005. Ada transfer sebanyak enam kali dan setiap transfer, Amien Rais menerima Rp 100 juta. Jika dihitung jumlahnya maka total Amin Rais telah menerima transfer uang korupsi dari mantan Menkes Siti Fadilah, sebesar Rp. 600 juta.


Jumlah transfer uang korupsi yang diterima Amin Rais itu sangat fantastis. Alasannya jumlah duit Rp.600 juta itu, bisa membeli tahu bulat goreng keliling di pinggir jalan Jakarta sebanyak 1.200.000 buah. Jumlah tahu itu, cukup untuk mengenyangkan perut yang kelaparan sebanyak 100 ribu orang. Rata-rata sebuah tahu bulat gorengan keliling di pinggir jalan sekarang Rp. 500. Namun jumlah uang transfer dari hasil korupsi itu jelas tidak cukup untuk membeli sebuah jam tangan Rolex Submariner for cartier yang harganya di New York 91.000 USD atau setara dengan 1,2 miliar Rupiah.

Apakah harga seorang Amin Rais hanya Rp 600 juta Rupiah? Untuk sementara hanya jumlah itu dulu yang terkuak. Mengingat bahwa Amin Rais adalah tokoh nasional, mantan ketua MPR, mantan ketua ormas besar, mantan ketua PAN, mantan penjegal Soeharto, mantan pelengser Gus Dur, mantan capres 2004, disebut juga tokoh reformasi, maka jumlah duit Rp. 600 juta itu, terbilang kecil. Tetapi tunggu dulu. Namanya duit, ya tetap diembat. Lihat saja ketua DPD, Irman Gusman, duit Rp. 100 juta juga diembat. Ia kemudian divonis 4,5 tahun penjara. Hal yang sama bagi Amin Rais, duit Rp. 600 juta tetap menarik.

Transfer uang korupsi yang diterima Amin Rais, terjadi pada kurun waktu 2007. Disebutkan Jaksa KPK bahwa transfer pertama kali ke rekening Amin Rais terjadi pada 15 Januari 2007. Transfer selanjutnya terjadi pada 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007 dan 2 Nopember 2007, masing-masing Rp 100 juta. itu berarti permainan korupsi tersebut terjadi pada periode pemerintahan SBY. Disebutkan juga bahwa jabatan Siti Fadilah sebagai menteri atas rekomendasi PAN (Partai Amanat Nasional).

Saya akhirnya paham mengapa pada masa periode SBY yang produktif melahirkan album itu, kritik-kritik pedas Amin Rais sangat jarang kita dengar. Justru kritiknya setajam silet terjadi di era Jokowi dan Ahok yang giat bekerja untuk membangun bangsa ini. Rupanya Amin Rais dan PAN-nya mendapat tempat dalam pemerintahan SBY kala itu. Lewat pintu Menteri Siti Fadilah waktu itu, pundi-pundi pengurus PAN terisi. Jadi ketika Amin Rais ikut kecipratan kue lezat di masa pemerintahan SBY, maka mulut Amin Rais tersumbat. Lalu bagaimana dengan pemerintahan Jokowi?

Jelas dan sangat jelas, kue lezat yang pernah dicicipi Amin Rais di masa pemerintahan SBY, hilang dan raib di masa pemerintahan Jokowi. Jokowi sangat ketat dalam anggaran. Apalagi masuknya Menteri Keuangan Sri Mulyani, ditambah menguatnya peran KPK, maka kue lezat tidak lagi dicicipi oleh Amin Rais. Bisa jadi jika Prabowo yang menjadi Presiden di republik ini dan karena Amin Rais berada di barisan pendukungnya, maka 9 komentar pedas yang pernah disampaikan kepada Jokowi baru-baru ini tidak pernah terjadi. Mengapa, karena Amin Rais mendapat jatah kue yang signifikan.

Jika ditingkat nasinonal, kue lezat uang negara tidak pernah lagi dicicipi Amin Rais di era Jokowi, maka hal yang sama terjadi di DKI Jakarta. Di sana ada Ahok, sang pendekar anti Korupsi, berdiri teguh. PAN di DKI tidak lagi mendapat tambahan pundi-pundi karena ditutup rapat oleh Ahok. Maka mengamuklah Amin Rais. Ahok pernah disebutnya sebagai dajjal, sontoloyo dan seterusnya.

Terakhir, Amin Rais sangat vokal untuk mengusut korupsi Ahok di Sumber Waras. Amin Rais sama sekali tidak puas Ahok di penjara 2 tahun. Amin Rais ingin Ahok dipenjara selama-lamanya karena ia trauma keringnya aliran kue lezat di era pemerintahan Ahok di ibu kota. Amin Rais pun bertindak sebagai maling teriak maling. Ucapannya ‘blessing in disguise’ (berkat yang tersembunyi) saat mendengar transfer uang korupsi itu, membuat publik tersenyum kecut bercampur asam.

Kini publik paham dan kotak padora pun telah terbuka. Amin Rais sangat membenci Jokowi dan Ahok karena ia kehilangan kue lezat. Jokowi dan Ahok telah membuat Amin Rais merana selama ini. Amin Rais kekeringan kue lezat. Ternyata harga kebencian Amin Rais kepada Jokowi dan Ahok hanya berkutat pada kue lezat. Dan itu bisa dimaklumi karena di masa pemerintahan SBY, di era mantan Menteri Siti Fadilah, kue lezat uang negara mengalir ke pundi-pundinya.

Sayang seribu sayang. Kue lezat yang pernah dicicipi itu harus dipertanggung jawabkan Amin Rais karena tidak halal. Kini di masa tuanya, Amin Rais harus all out membentengi, melindungi, dan berkelit dari lilitan tuduhan menampung uang korupsi. Jika Amin Rais tidak cerdas meloloskan dirinya, maka namanya pun menuju kehancuran. Mari kita saksikan sepak terjang Amin Rais ke depan dalam meloloskan dirinya dari kasus Siti Fadilah itu.

Salam Seword,