Senin, 02 Oktober 2017

Menang Praperadilan Setnov Segera Sembuh dan Pulang dari Rumah Sakit. Jadi Tersangka Lagi Apakah Dirawat Kembali Di Rumah Sakit?????

Tags




Kalau ada pemilihan politikus paling licik seIndonesia, mungkin Setya Novanto lah yang akan terpilih sebagai pemenangnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa Setnov beberapa kali terjerat masalah hukum tapi selalu bisa bebas dan tidak sampai membawanya ke kursi pesakitan. Padahal pelanggaran yang dilakukan bukanlah Tipiring atau tindak pidana ringan tapi sudah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Setnov merupakan politikus senior. Dia telah menjadi anggota DPR selama enam periode berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 1999 hingga saat ini. Kalau tidak ada halangan kemungkinan akan mencalonkan diri lagi sebagai anggota dewan di Pemilu berikutnya, karena kalau mencalonkan diri sebagai presiden elektabilitasnya masih di bawah Prabowo, sehingga sulit untuk menang.

Memiliki pengalaman jadi legislator dan punya banyak jaringan jadilah Setnov politikus ulung dalam mencuri uang rakyat. Berikut beberapa kasus yang menyeret namanya :

Pertama nama Setnov terseret dalam skandal Bank Bali pada tahun 1999. Saat itu terjadi krisis moneter. Direktur utama Bank Bali mengalami kendala untuk menagih piutang kepada 3 unit bank yang totalnya mencapai 3 triliun rupiah.


Bank Bali kemudian bekerjasama dengan perusahaan milik Setnov. Awal tahun 1999 Bank Bali dan PT. Era Giat Prima (perusahaan milik Setnov) menandatangani perjanjian pemindahan hak tagih.

Bank Indonesia mengeluarkan 950 miliar, namun Bank Bali hanya menerima 359 miliar.

Perkara ini terkuak pasca Bank Bali mentransfer uang 500 miliar rupiah ke perusahaan milik Setnov. Namun kasus ini tidak ditindaklanjuti bersamaan dengan diterbitkannya SP3 oleh Kejaksaan pada bulan Juli 2013.

Tidak kapok dengan kasus Bank Bali. Pada tahun 2003 Setnov terlibat kasus penyelundupan beras Vietnam. Dia bersama rekannya sesama kader partai Golkar Idrus Marham memindahkan 600 ribu ton beras dari gudang pabean ke non pabean. Padahal pajak maupun bea masuk dari beras yang diimpor oleh INKUD ini belum dibayarkan. Akibatnya negara mengalami kerugian 122,5 miliar.


Dalam kasus ini Setnov hanya menjalani pemeriksaan satu kali. Lagi-lagi tidak ada yang berani menetapkannya sebagai tersangka.

Tahun 2006 Setnov menjadi dalang penyelundupan limbah beracun dari Singapura. Limbah yang berisi bahan berbahaya tersebut disamarkan sebagai pupuk organik. Dalam kasus ini Setnov tidak pernah dituduh berbuat salah, karena diperiksapun tidak.

Kemudian kasus PON Riau, tahun 2012. M. Nazarudin, bendahara Partai Demokrat saat itu menyampaikan bahwa Setnov terlibat dalam korupsi pembangunan lapangan tembak PON Riau. Setnov dikabarkan mengatur pembagian uang untuk anggota DPR yang membidangi komisi olahraga agar pencairan APBN berjalan mulus.

Kembali, Setnov hanya diperiksa sebagai saksi. Sedangkan tersangka utamanya adalah Rusli Zainal, gubernur Riau saat itu.

Selanjutnya kasus “Papa Minta Saham”. Tahun 2015 menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Setnov diduga telah mencatut nama presiden dan Wapres untuk mendapatkan saham PT. Freeport.

Hal ini membuat presiden benar-benar marah. Hingga akhirnya Setnov mengundurkan diri dari kursi ketua DPR. Posisinya digantikan oleh Ade Komarudin.

Namun tidak menunggu waktu lama, bahkan tidak sampai satu tahun, Setnov kembali menduduki kursi panas ketua DPR. Akom yang belum puas merasakan empuknya kursi ketua DPR terpaksa ikhlas tapi tidak rela melepaskan jabatan fantastis tersebut. Tidak hanya itu, bagai dapat durian runtuh, dalam waktu bersamaan Setnov juga terpilih sebagai ketua umum partai Golkar.

Terakhir, kasus korupsi e-KTP. Setnov diduga menerima uang dari proyek ini senilai 574 miliar. Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang panjang, KPK akhirnya menetapkan Setnov sebagai tersangka.

Setnov kemudian mengajukan praperadilan atas kasusnya ini. Untuk menghindari pemeriksaan KPK, ketua Golkar kemudian menginap di RS. Priemier Jati Negara, Jakarta Timur dan mengalami kerusakan jantung hingga 80%. Melalui ketokan palu hakim Cepi Iskandar, nama Setnov kembali bersih dan siap untuk mencari peluang baru.

Setelah menang praperadilan kondisi kesehatan Setnov dikabarkan membaik. Kalau gugatan praperadilannya ditolak, bisa-bisa Setnov tidak keluar-keluar dari rumah sakit. Seperti bang Toyib yang tidak pulang-pulang dari Arab.

Minggu (1/10/2017) barang-barang Setnov sudah dibawah pulang. Ini artinya Setnov akan segera meninggalkan rumah sakit dan kembali ngantor ke senayan. Papa memang pandai bersandiwara.


Sekian!




Artikel Terkait

1 komentar so far

Belum saatnya, satu waktu nanti pasti akan terbukti juga.


EmoticonEmoticon