Jumat, 03 Februari 2017

Penistaan Wartawan, Wanita, dan Agama Oleh Oknum GNPF?





Pada sidang ke delapan dugaan Penistaan Agama Calon Gubernur petahana, Ahok di gedung Kementan tanggal 31 Januari 2017, ada kejadian ‘kecil’ yang luput dari pemberitaan besar-besaran. Mungkin kejadian ini kalah pamor dibandingkan isu gorengan balada cinta segi empat antara SBY, Ma’ruf Amin, Jokowi dan Ahok, hehehe… Kejadian apa? Dugaan penistaan profesi wartawan, agama dan wanita.

Seperti biasa, di tiap sidang Ahok, selalu ada aksi massa yang ‘mengawal’ jalannya sidang. Baik dari kubu yang pro maupun yang kontra terhadap Ahok. Di tengah aksi massa yang kontra Ahok, polisi sempat ‘menyelamatkan’ tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu wanita. Mereka lalu diamankan polisi. Berikut kutipan pernyataan dari Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Donny Alexander,

“Ada tiga orang yang sempat diamankan, dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Jadi sempat di-interview oleh teman-teman GNPF. Salah satu dari mereka di KTP-nya beragama Nasrani. Setelah kami tanya-tanya mereka ternyata wartawan. Mereka juga bisa menunjukan KTP dan ID Pers-nya. Saat kami interview juga disaksikan oleh perwakilan GNPF.”

Setelah berhasil menunjukan tanda pengenalnya, ketiga orang tersebut lalu diperbolehkan pulang.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/01/31/19535151/polisi.3.orang.yang.diamankan.saat.sidang.ahok.adalah.wartawan

Saya pun lalu mendapat kiriman video di timeline Facebook saya, memang sangat singkat, cuma 27 detik, tapi sangat ‘padat’. 





Berikut kronologi peristiwanya:

Pada awal video tersebut, tampak seorang wanita yang saya perkirakan berumur sekitar 30-40an tahun sedang terduduk dikelilingi massa berbaju putih-putih. Tampak ada anak kecil mungkin sekitar 10 tahun di belakang wanita tersebut. Wanita tersebut berbicara dengan suara yang sangat kecil, saya cuma bisa mendengar beberapa patah kata saja. Saya dengar wanita tersebut berulang-ulang mengucapkan “maaf pak, ampun pak…” Ada suara yang cukup keras dan jelas berulang kali berteriak “Antek-antek Ahok ini, Antek Ahok…” Lalu seorang laki-laki meminta KTP wanita tersebut. Setelah diperiksa, laki-laki tersebut berkata dengan cukup lantang “Kristen! Kristen! Bangsat lu!” wanita tersebut langsung terlihat tambah kebingungan, dan terus meminta ampun “Ampun pak…” Tiba-tiba laki-laki yang tadi meminta KTP tangannya memukul bagian samping kepala wanita tersebut dengan kasar.




Dari video tersebut ada tiga kejadian yang sudah saya lihat. Apa?

1. Penistaan profesi wartawan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 8 dijelaskan, wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Mudah saja saya melihatnya, tempat aksi massa adalah di tempat umum, yang sedang ada acara yang bersifat terbuka untuk umum pula. Lalu apa salahnya wartawan meliput disana? Apakah ada sesuatu yang melanggar hukum atau memalukan sampai mereka marah dan merasa perlu untuk ‘mengamankan’ tiga wartawan tersebut? Ada kemungkinan sudah terjadi pelarangan atau pembatasan kerja wartawan.

2. Penistaan Agama

Kenapa tiba-tiba ada yang sweeping KTP pula? Apa kapasitas orang tersebut? Lalu yang paling dalem sakitnya, kenapa seperti mau mengecek kolom agama di KTP tersebut dan sepertinya ‘demen‘ begitu membaca kata ‘Kristen’, sampai-sampai ditambahkan “Bangsat lu!”

Kata-kata yang sangat kasar dan melecehkan. Apakah yang berada disana cuma boleh agama Islam saja? Luar biasa, diskriminasi dan penistaan agama jadi satu paket.

3. Penistaan wanita

Siapapun, apalagi seorang laki-laki terhadap wanita, sangat tidak pantas tangannya memukul bagian samping kepala dengan gaya menyentak seperti itu. Dalam budaya Indonesia yang santun (katanya), tindakan seperti itu jelas-jelas melecehkan.

Video tersebut memang tidak menangkap apa kejadian sebelumnya. Tapi apapun kejadian sebelumnya, wanita tersebut tidak pantas diperlakukan seperti itu. Dalam waktu yang singkat sudah mengalami tiga penistaan (profesi wartawan, agama, dan wanita). Sangat mungkin meninggalkan trauma. Walaupun polisi untungnya sudah bersikap cepat ‘menyelamatkan’ wanita itu. Sangat disayangkan polisi tidak mengusut lebih dalam kejadian sebenarnya. Seharusnya diproses hukum saja menurut saya. Ini malah kesannya dibiarkan saja. Pembiaran disini juga merupakan bentuk ketidak adilan dan diskriminasi. Bagaimana bisa maju peradaban di Indonesia kalau seperti ini?

Speechless…





Sumber

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon