Jumat, 02 Desember 2016

Ratna Sarumpaet, Racmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani Ditangkap Polisi


TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membenarkan informasi bahwa aktivis Ratna Sarumpaet dijemput polisi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Namun, ia tak menyebutkan kapan tepatnya Ratna dijemput polisi. Informasi mengenai hal ini menyebar pada Jumat (2/12/2016) pagi.

"Saya tadi bicara per telepon dengan Bu Ratna Sarumpaet. HP-nya nyala. Beliau sedang dalam mobil dibawa dari Hotel Sari Pan Pacific ke Markas Brimob Kelapa Dua," kata Yusril, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.

Menurut Yusril, berdasarkan keterangan yang didapatkannya dari Ratna, ia akan dimintai keterangan karena dianggap akan melakukan makar.

Melalui tweet-nya, pagi ini, Yusril mengatakan, akan menjadi kuasa hukum Ratna.

"Begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini," kata dia.

Mengenai siapa saja yang ditangkap bersama Ratna, Yusril belum bisa memastikannya.

"Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah, dan konstitusional," ujar Yusril.

Selain Ratna Sarumpaet, beredar informasi bersumber dari Polri, polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, dan Sri Bintang Pamungkas.

Pelaku yg sdh ketangkap dan ditangani krimum


1. Ahmad dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific


2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan


3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya


4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua


5. Firza huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30


6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00


7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00


8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :


9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.


10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.



sumber dari Polri


Sumber : Kompas.com/Polri

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon